Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Telisik Aliran Dana Korupsi 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya

KPK Telisik Aliran Dana Korupsi 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut aliran dana terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Untuk mendalami hal tersebut tim penyidik memeriksa mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar dan Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin.

Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait aliran dana terkait pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/11).

Sebelumnya, KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary yang juga Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.

Fathor Rachman dan Yuly Ariandi diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek PT Waskita Karya.

Ke-14 poyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek-proyek yang sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang telah teridentifikasi.

Negara Rugi Rp186 miliar

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu kemudian mengembalikan uang tersebut kepada sejumlah pihak. Termasuk, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi.

Akibat perkara ini keuangan negara disinyalir mengalami kerugian hingga Rp186 miliar. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR

Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.

Baca Selengkapnya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya

Dugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo Tersangka TPPU

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018 hingga 2020.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Aliran Uang Korupsi PT Amarta Karya Mengalir ke Airnav Indonesia
KPK Duga Aliran Uang Korupsi PT Amarta Karya Mengalir ke Airnav Indonesia

Sumber di internal KPK membenarkan adanya dugaan uang korupsi proyek fiktif Amarta Karya mengalir ke Airnav Indonesia.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya