Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK temukan mobil yang dipakai Umar Ritonga dengan kondisi tak layak jalan

KPK temukan mobil yang dipakai Umar Ritonga dengan kondisi tak layak jalan Febri diansyah. ©2018 Merdeka.com/Hari Aryanti

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan mobil yang diduga digunakan Umar Ritonga, orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap untuk melarikan diri sambil membawa uang suap. Mobil jenis minibus itu ditemukan di dekat perkebunan kelapa sawit, Labuhanbatu.

Febri mengatakan, saat ditemukan mobil tersebut sudah tidak layak jalan akibat ban kempes.

"Kami menduga mobil tersebut awalnya mobil pelat merah yang diganti menjadi pelat hitam, ketika digunakan UMR mengambil uang di bank BPD Sumatera Utara," ujar juru bicara KPK, Febri Diansya, Sabtu (21/7).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Selain Bupati Pangonal, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Umar Ritonga selaku pihak swasta dan Effendy Syahputra selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA).

Bupati Pangonal dan Umar Ritonga diduga menerima suap dari Effendy melalui beberapa perantara sebesar Rp 576 juta. Namun uang tersebut masih belum disita oleh tim penindakan KPK. Uang tersebut dibawa kabur oleh Umar.

Tim penyidik KPK hingga kini masih memburu Umar yang merupakan orang kepercayaan Bupati Pangonal. KPK mengimbau Umar segera menyerahkan diri sebelum diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

KPK juga masih mencari tahu keberadaan saksi Alfian Tanjung yang merupakan orang kepercayaan dari tersangka Effendy. Alfian merupakan pihak yang mencairkan uang sebesar Rp 576 juta.

Uang Rp 576 juta merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Bupati Panganol sekitar Rp 3 milyar. Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan Cek sebesar Rp 1.5 milyar, namun tidak berhasil dicairkan.

Adapun, uang Rp 576 juta yang diberikan Effendy kepada Pangonal melalui Umar Ritonga bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP