Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Kota Depok Akui Ada Kesalahan Input Data Hitung Suara Pilpres di TPS 30

KPU Kota Depok Akui Ada Kesalahan Input Data Hitung Suara Pilpres di TPS 30 Entri data dan pindai form C1 Hitung Cepat SITUNG. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kesalahan memasukkan atau input data hasil penghitungan suara terjadi di TPS 30, Bojongsari, Depok. Mulanya dalam sistem penghitungan (situng) dicatat pasangan nomor urut 02 unggul atas pasangan nomor urut 01. Berdasarkan hasil C1 penghitungan di TPS 30 menunjukkan, suara capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga mencapai 148 suara. Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 63 suara. Namun terjadi kekeliruan ketika dimasukkan dalam sistem KPU.

Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengakui kesalahan memasukkan data hasil C1 di TPS 30 pada data aplikasi Situng. Kesalahan input C1 murni akibat human error. Dia menegaskan, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok.

"Kaitan kesalahan input data pada Situng, kami (KPU Depok) telah mengambil langkah dan memperbaikinya," katanya, Senin (22/4).

"Ini murni salah input petugas," tegasnya.

Baca berita Pilpres di Liputan6.com

KPU Kota Depok berterima kasih serta mengapresiasi peran serta masyarakat mengawal seluruh proses pemilu. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi.

"KPU Kota Depok menilai bahwa hal ini merupakan bentuk kecintaan masyarakat kepada KPU Kota Depok, khususnya, dan tentu kecintaan warga negara kepada negaranya, sehingga proses pemilu di Kota Depok berjalan dengan nilai-nilai integritas yang tinggi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 30 Kelurahan Bojongsari Edi Salim menuturkan, berdasarkan hasil C1 penghitungan di TPS menunjukkan suara capres nomor urut 02 memperoleh suara terbanyak, yakni 148 suara. "Hasilnya, suara (capres nomor urut) 01 hanya dapat 63 suara dan (capres nomor urut) 02 mendapatkan 148 suara," katanya.

Penghitungan suara disaksikan saksi dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan PKS di lokasi. Sehingga, hasil tersebut dinyatakan sah dan sudah dilaporkan ke PPS Kelurahan Bojongsari dan KPU Depok sesuai C1.

"Hasil total yang memilih 01 dan 02 totalnya 211 dan suara tidak sah 3. Itu yang diinput ke Situng hasil semua suara 01 dan 02 yang dimasukan ke 01 dan 02 hasil suara tidak sah dimasukan. Itu kesalahan KPU Depok yang input data dan sudah meminta maaf," ucapnya.

Dia menambahkan pekerjaan penghitungan di TPS sudah selesai dan sudah dilaporkan sesuai data C1. Edi mengaku sudah menyimpan bukti hasil penghitungan suara di TPS untuk nantinya dicocokkan dengan hasil yang dimasukkan dalam data KPU.

"Kami (Anggota TPS 30) selesai penghitungan suara jam lima pagi. Soal salah input, saya baru tahu kemarin dengar dari KPU, tapi sudah diperbaiki," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP