KPU sebut KPK segera berikan data mantan napi korupsi

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendapatkan kepastian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan data mantan narapidana korupsi kepada KPU. Komisioner KPU, Viryan, berharap KPK dapat segera menyerahkan data tersebut kepada KPU.
"KPK menyatakan akan menyerahkan daftarnya kepada kami. Kami berharap KPK bisa lebih cepat menyerahkan data itu," ungkap Viryan, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/7).
Viryan mengatakan, data mantan napi korupsi yang sedang disiapkan oleh KPK nantinya akan menjadi salah satu rujukan KPU untuk mendeteksi ada atau tidaknya calon yang pernah terpidana korupsi. Itu dilakukan ketika tahapan verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg).
"Jadi setelah nanti partai mengajukan, mendaftarkan calegnya kita lakukan verifikasi. Nantinya bisa kita lakukan rujukan untuk verifikasi," kata Viryan menjelaskan.
Jika nantinya terdeteksi mantan napi korupsi mendaftarkan diri menjadi caleg, dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan berkas tersebut.
"Pada saat kegiatan verifikasi ditemukan hal itu (eks napi korupsi), akan di klarifikasi dan di kembalikan," kata dia.
Dia berharap KPK dapat menyerahkannya sebelum masuk tahapan verifikasi. "Ya diharapkan," harapnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya