Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU sebut pemilik e-KTP bisa memilih meski belum terdaftar di DPT

KPU sebut pemilik e-KTP bisa memilih meski belum terdaftar di DPT Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nur Syarifa mengatakan, para pemilih yang memiliki KTP elektronik atau e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2017. Meski yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemilih tetap.

"Bagi yang belum terdata (dalam DPT), maka bisa gunakan haknya pada hari pemungutan suara," kata Nur Syarifa usai ‎menghadiri diskusi bertajuk 'Pilkada Aman' di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Dijelaskan dia, kebijakan tersebut merujuk pada revisi Undang-undang (UU) yang melahirkan UU Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Orang lain juga bertanya?

"UU ini punya satu kebijakan tunggal bahwa untuk pemilih didasarkan kepada identitas yang tunggal yakni penggunaan e-KTP," jelas dia.

Nur menambahkan bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di mana si pemilih dinyatakan belum memiliki bukti fisik e-KTP.

"Ke dukcapil minta surat keterangan bahwa e-KTP belum jadi. Maksimal sehari sebelum hari H (hari pemungutan suara)," ujarnya.

Sedangkan bagi warga yang ingin memilih di TPS yang berbeda daengan alamat KTP, pemilih bisa menggunakan surat keterangan pindah yaitu A5. Dengan catatan, pemilih masih berada dalam daerah yang sama.

"Bisa, asal masih dalam satu daerah pemilihan. Minta saja surat pindah dari PPS desa untuk menyatakan pindah. Bahwa pada hari H akan nyoblos di tempat lain. Minta surat A5 paling lambat dua minggu sebelum hari pencoblosan," tandasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS

Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar

Berikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.

Baca Selengkapnya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
3 Paslon Sudah Ambil Nomor Urut Pilkada NTT 2024, 203.681 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih
3 Paslon Sudah Ambil Nomor Urut Pilkada NTT 2024, 203.681 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih

Ketiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.

Baca Selengkapnya
Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah
Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah

Penting untuk mengecek TPS sebelum melakukan pencoblosab pemilu.

Baca Selengkapnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya

Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya