Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Solo tetapkan 470 bacaleg dalam DCS, belasan lainnya gugur

KPU Solo tetapkan 470 bacaleg dalam DCS, belasan lainnya gugur Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legeslatif (Bacaleg) pada Pemilu 2019. Dari 483 bacaleg hanya 470 berstatus DCS, sedangkan 13 bacaleg lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo mengatakan, penetapan DCS telah dilakukan pada rapat kemarin. Sedangkan pengumuman DCS akan dilakukan 12-14 Agustus ini. Sementara untuk untuk DCT (Daftar Calon Tetap) akan diumumkan pada 20 September mendatang.

470 bacaleg tersebut, lanjut Agus, nantinya akan bersaing untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Kota Solo pada pemilu 2019 mendatang.

"Ada 13 yang TMS, alasannya macam-macam. Mayoritas karena tak dapat melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan. Hingga batas akhir waktu yang ditetapkan tidak dipenuhi," katanya, Senin (13/8).

Agus mengakui, atas keputusan tersebut ada parpol yang melakukan gugatan. Diantaranya Partai Berkarya, namun sudah diselesaikan melalui sidang adjudikasi.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Solo Divisi Hukum, Nurul Sutarti, menambahkan, gagalnya 13 bacaleg dikarenakan tak memenuhi syarat administrasi. Mereka berasal dari 6 parpol peserta pemilu yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi, yakni Gerindra dan PBB masing-masing dua bacalegnya, Partai NasDem 6 bacaleg, Perindo, PAN dan Hanura satu bacaleg.

"Ada parpol yang 100 persen bacalegnya lolos, ada yang tidak sepenuhnya. Dari 14 parpol yang tedaftar di KPU, enam parpol ada yang bacalegnya dinyatakan TMS," jelasnya.

Menurut dia, penyebab bacaleg tak lolos nyaleg, menurutnya mayoritas terganjal syarat ijasah, khususnya jenjang SMA sederajat. Ia menjelaskan, tak sedikit bacaleg tak menyertakan ijasah SMA namun menyertakan ijasah Perguruan Tinggi.

"Aturannya ijasah SMA wajib disertakan mesti lulus S1 atau D3. Ada beberapa yang bilang ijasah SMA hilang," pungkas dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP