Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Solo tetapkan 470 bacaleg dalam DCS, belasan lainnya gugur

KPU Solo tetapkan 470 bacaleg dalam DCS, belasan lainnya gugur Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legeslatif (Bacaleg) pada Pemilu 2019. Dari 483 bacaleg hanya 470 berstatus DCS, sedangkan 13 bacaleg lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo mengatakan, penetapan DCS telah dilakukan pada rapat kemarin. Sedangkan pengumuman DCS akan dilakukan 12-14 Agustus ini. Sementara untuk untuk DCT (Daftar Calon Tetap) akan diumumkan pada 20 September mendatang.

470 bacaleg tersebut, lanjut Agus, nantinya akan bersaing untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Kota Solo pada pemilu 2019 mendatang.

"Ada 13 yang TMS, alasannya macam-macam. Mayoritas karena tak dapat melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan. Hingga batas akhir waktu yang ditetapkan tidak dipenuhi," katanya, Senin (13/8).

Agus mengakui, atas keputusan tersebut ada parpol yang melakukan gugatan. Diantaranya Partai Berkarya, namun sudah diselesaikan melalui sidang adjudikasi.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Solo Divisi Hukum, Nurul Sutarti, menambahkan, gagalnya 13 bacaleg dikarenakan tak memenuhi syarat administrasi. Mereka berasal dari 6 parpol peserta pemilu yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi, yakni Gerindra dan PBB masing-masing dua bacalegnya, Partai NasDem 6 bacaleg, Perindo, PAN dan Hanura satu bacaleg.

"Ada parpol yang 100 persen bacalegnya lolos, ada yang tidak sepenuhnya. Dari 14 parpol yang tedaftar di KPU, enam parpol ada yang bacalegnya dinyatakan TMS," jelasnya.

Menurut dia, penyebab bacaleg tak lolos nyaleg, menurutnya mayoritas terganjal syarat ijasah, khususnya jenjang SMA sederajat. Ia menjelaskan, tak sedikit bacaleg tak menyertakan ijasah SMA namun menyertakan ijasah Perguruan Tinggi.

"Aturannya ijasah SMA wajib disertakan mesti lulus S1 atau D3. Ada beberapa yang bilang ijasah SMA hilang," pungkas dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya

Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Ratusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024

KPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang

Baca Selengkapnya
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat

Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.

Baca Selengkapnya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri

Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024
KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

Mellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi

Nama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Bupati Garut Daftar Pilkada Jalur Perseorangan, Salah Satunya Aceng Fikri
Dua Mantan Bupati Garut Daftar Pilkada Jalur Perseorangan, Salah Satunya Aceng Fikri

Ada empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya