Kronologi pencurian Rp 1,2 miliar di kantor PDAM Makassar
Merdeka.com - Polisi sudah mengamankan dua dari pelaku pencurian Rp 1,2 miliar di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Kedua pelaku bernama Muhammas Iwan (34) dan Muhammad Tuanaya (42).
Menurut polisi, aksi pencurian tersebut sudah dirancang Muhammad Iwan sejak dia masih dalam penjara Lapas Kelas I Makassar.
"Menjelang akhir masa hukuman, dia sering berkomunikasi dengan Muhammad Tuanaya yang sedang berada di Maluku Tengah. Muhammad Tuanaya ini juga seorang residivis spesialis kejahatan pembobolan di kantor bank dan terakhir ditahan di Lapas Yogyakarta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (1/8).
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
Selesai menjalani hukuman, Muhammad Iwan dan tinggal di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, Rabu (19/7). Menyusul Muhammad Tuanaya, (42) tiba di Makassar, Sabtu, (22/7). Dipimpin Iwan, Tuanaya bersama dua orang lainnya mengawali aksi mereka dengan membaca situasi di kantor PDAM Makassar.
"Otak pelakunya ya si Muhammad Iwan. Dialah yang berinisiatif dan memanggil Tuanaya agar datang ke Makassar untuk beraksi bersama-sama. Jadi tidak ada orang yang mengorder dari luar sana. Dan hasil pengembangan sementara, belum ditemukan indikasi ada orang dalam yang ikut bermain sehingga kantor itu dengan mudah dibobol," ujar Anwar.
Anwar mengungkapkan keempat pelaku masuk ke kantor PDAM dengan menggunakan mobil rental dan tidak diperiksa oleh sekuriti saat melintas di pos jaga karena hari itu suasana sangat ramai oleh pelanggan yang hendak membayar rekening air.
"Dini harinya mereka masuk lewat belakang kantor PDAM sekira pukul 02.00 wita. Kemudian berjalan kaki menuju ruang bendahara. Dari tayangan CCTV, terlihat wajah Muhammad Iwan dan Muhammad Tuanaya yang mengeksekusi sementara 2 orang lainnya menunggu di luar ruangan untuk menjaga situasi," kata dia.
"Jadi dua pintu dirusak dulu yakni pintu ruangan bendahara dan pintu ruangan lagi di ruangan itu yang di dalamnya terdapat lemari brangkas. Sejumlah laci meja dirusak dan pintu lemari brangkas yang isinya ada uang tunai Rp 1,2 miliar itu. Mereka kabur kembali lewat jalan belakang," tambah Anwar.
Uang hasil curian dibagi empat, masing-masing terima kisaran Rp 280 juta. Saat penangkapan dua pelaku, Muhammad Iwan dan Muhammad Tuanaya, disita uang totalnya senilai Rp 253 juta. Sebagian uang hasil bagi-bagi itu digunakan untuk beli sepeda motor, bayar utang, diberikan kepada pacar dan istri dan pesta minum-minum. Sebagian lagi dari Rp 1,2 miliar itu dibawa kabur oleh dua pelaku lainnya, Tm dan As.
"Tm dan As masih buron kini. Sepertinya mereka sadar kalau keduanya sudah dicari-cari petugas sehingga mereka dengan cepat menghilang. Mungkin mereka kini sudah di luar Makassar," pungkas Anwar. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.
Baca SelengkapnyaKorupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca Selengkapnya