KTP yang dipakai WN Malaysia tak masuk database Disdukcapil Medan

Merdeka.com - Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang digunakan warga negara Malaysia, Mohd Razib Bin Mohd Noor (63), tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Pejabat instansi ini mengaku tidak mengetahui siapa yang mengeluarkan dokumen itu.
"Setelah kami cari, NIK yang bersangkutan tidak terdaftar dari Medan," kata Kasi KK/KTP Disdukcapil Medan Endang Susilaningsih, Selasa (11/10).
Dalam KTP terbitan 2015 yang diserahkan Razib, tertulis alamatnya di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan. Namun, menurut petugas Disdukcapil Medan, nomor NIK-nya kurang 1 angka.
Karena KTP yang digunakan Razib tidak ada dalam database, Endang menyatakan tidak mengetahui siapa yang mengeluarkan dokumen kependudukan itu. "Intinya tidak dari Medan," jelasnya.
Razib diamankan petugas saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan sekitar dua pekan lalu. Warga negara Malaysia ini dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta setelah kedapatan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Sejauh ini, dia masih dijerat dengan Pasal 126 huruf c UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memberikan data dan keterangan yang tidak benar dalam memohon paspor Republik Indonesia. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya