![Kualitas Udara di Jakarta Senin Pagi Tidak Sehat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719793295487-qyb8f.jpeg)
Kualitas Udara di Jakarta Senin Pagi Tidak Sehat
Kualitas udara Jakarta pagi ini menempati peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta pagi ini menempati peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (1/7) pagi masih masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada pukul 06.15 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 160 mengacu kepada penilaian PM2,5 dan nilai konsentrasi 68 mikrogram per meter kubik.
Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan.
Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Kemudian dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 188, urutan kedua Kumpala (Uganda) di angka 183, urutan ketiga Lahore (Pakistan) di angka 172 dan urutan keempat ada Baghdad (Irak) di angka 161.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini di antaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.
Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau dan menggiatkan gerakan penanaman pohon serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.
Selain itu melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.
Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi polusi udara. Demikian dilansir Antara.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (6/5) pagi ini tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Baca SelengkapnyaKualitas udara DKI Jakarta, pada Minggu (23/6), masuk kategori tidak sehat. Indeks kualitas udara di Ibu Kota bahkan tercatat yang terburuk ketiga di dunia.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin pagi
Baca SelengkapnyaSenin 13 Mei 2024 kualitas udara Jakarta terburuk di urutan ke 10 dunia.
Baca SelengkapnyaJakarta ada diposisi ke-4 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia
Baca SelengkapnyaIndeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca SelengkapnyaKualitas udara Jakarta hari ini menduduki urutan ke-23 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta kini kian memprihatinkan.
Baca SelengkapnyaSejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (86), Kelapa Gading (85), Jagakarsa (74), Kebon Jeruk (98) dan Lubang Buaya (88).
Baca Selengkapnya