Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Anak Bupati Majalengka
Merdeka.com - Polres Majalengka belum menerima surat penangguhan penahanan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, IN yang telah ditahan kasus penambakan. IN sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (15/11).
"Kita akan tetap terima (surat penangguhan penahanan) karena itu hak dari tersangka, namun sampai saat ini belum diterima," kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, di Majalengka, Jawa Barat. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (16/11).
Meriyono, mengatakan ketika pihaknya sudah menerima surat penangguhan, maka tentu akan dilakukan proses terlebih dahulu, apakah bisa diterima atau tidak.
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Bagaimana cara mendapatkan kompensasi delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang ditekankan Pangkoopsudnas sebelum serah terima jabatan? Dalam apel yamg diikuti ratusan prajurit maupun PNS, Tonny menyampaikan beberapa atensi terkait peningkatan kinerja Koopsudnas. 'Pengabdian kita, tidak ubahnya sebagai ibadah, mari kita laksanakan sepenuh hati, dengan segala keikhlasan agar apa yang kita kerjakan berbuah kebaikan untuk organisasi maupun pribadi,' tegas Tonny.
Tersangka IN, lanjut Mariyono, akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu (16/11) jam 00.10 WIB.
"Kita akan proses dan gelar juga apakah bisa ditangguhkan atau tidak," ujarnya menegaskan.
Sementara Penasihat Hukum tersangka, Kristiwanto mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan setelah kliennya resmi ditahan.
Upaya itu, lanjut Kris, karena kliennya sangat kooperatif dan juga tidak akan mungkin melarikan diri serta melakukan perbuatan yang sama.
"Secepatnya kita akan berupaya meminta penangguhan penahanan, karena kliennya kita ini sangat kooperatif," ucapnya.
Polisi Dalam Kemungkinan Tersangka Lain
Polisi juga terus mendalami kasus yang menjerat IN anak Bupati Karna Sobahi dan mencari kemungkinan tersangka lainnya.
"Kita sedang mendalami untuk kasus ini. Apakah nanti melibatkan tersangka yang lainnya," kata Mariyono.
Menurutnya kasus yang menjerat IN terutama Pasal 170 KUHP terkait penganiayaan bisa juga terus dikejar, namun korban Panji saat melapor hanya menunjuk IN saja.
Namun itu semua perlu pendalaman lebih lanjut, karena bisa juga ada perubahan Pasal yang disangkakan kepada IN.
"Sampai saat ini korban menunjuk IN yang melakukan penembakan. Akan tetapi IN kan mengajak teman-temannya apakah nanti dalam proses penyidikan ada perubahan Pasal yang kita per sangkakan," ujarnya.
Saat ini Polres Majalengka kata Mariyono, baru menetapkan satu tersangka kasus penganiayaan dan penembakan yaitu IN, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Resmi Ditahan
Mariyono menambahkan pada Sabtu (16/11) jam 00.10 tersangka IN telah resmi ditahan dan saat ini sudah berada di ruang tahanan.
"Kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada (Sabtu 16/11) pukul 00.10 WIB tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," katanya.
Mariyono mengatakan penahanan yang dilakukan itu setelah tersangka IN memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Jumat (15/11).
Baca juga:Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor akan DiperiksaAnak Bupati Majalengka Ditetapkan Tersangka Kasus PenembakanPolisi Tetapkan Anak Bupati Majalengka Sebagai Tersangka, Namun Belum DitahanBesok, Polisi Periksa Anak Bupati Majalengka Terkait Kasus Penembakan KontraktorPolisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penembakan di MajalengkaPolisi Periksa 6 Saksi Terkait Anak Bupati Majalengka Tembak KontraktorBupati Majalengka soal Anaknya Kantongi Senjata: Dia Ketua Perbakin (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca Selengkapnya