Kubu Imam-Achmad lapor ke MK, penetapan walkot Yogyakarta ditunda
Merdeka.com - Gugatan diajukan tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Imam Priyono-Achmad Fadhli dalam Pilkada Kota Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuat pengumuman wali kota Yogyakarta terpilih jadi tertunda.
Berdasarkan jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, pengumuman akan dilaksanakan pada 8 Maret sampai 10 Maret 2017 mendatang. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya baru akan mengumumkan setelah ada putusan dari MK.
Jika ada sengketa, lanjut Wawan, pengumuman hasil Pilkada akan dilakukan sehari setelah pengumuman hasil sidang MK.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
"Kalau menurut Peraturan MK nomor 3 tahun 2017, MK paling lambat mengeluarkan putusan terkait gugatan pilkada adalah tanggal 19 Mei 2017 mendatang. Maka pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta terpilih akan dilakukan sehari setelahnya atau tanggal 20 Mei 2017," terang Wawan ketika dihubungi Rabu (1/3).
Wawan menambahkan bahwa pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari MK tentang materi gugatan diajukan tim Imam-Fadhli. Meskipun demikian, Wawan mengatakan pihaknya sudah siap menghadapi apapun materi gugatan diajukan.
"Sejak awal semua sudah kami persiapkan. Ada gugatan ataupun tidak ada gugatan sudah kami siapkan semuanya. Kita tinggal tunggu saja pemberitahuan dari MK terkait materi gugatannya apa saja," ungkap Wawan.
Wawan menerangkan, KPU Kota Yogyakarta akan mengikuti semua tahapan dalam gugatan di MK. "Kami akan ikuti semua tahapannya. Sudah kami persiapkan semuanya," pungkas Wawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin (27/2) kemarin, tim Imam-Fadhli sudah mendaftarkan gugatan Pilkada Kota Yogyakarta ke MK. Selain mengajukan gugatan ke MK, tim Imam-Fadhli juga melaporkan KPU Kota Yogyakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di hari yang sama. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Baca SelengkapnyaSebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaAHY memberikan pesan kepada kubu yang tidak legowo atas kemenangan Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaSidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaGugatan dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersoalkan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (wapres) terpilih.
Baca Selengkapnya