Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Jessica ungkap fakta baru dalam sidang duplik

Kubu Jessica ungkap fakta baru dalam sidang duplik Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengungkap fakta baru saat membacakan dupliknya. Dalam duplik tersebut, Jessica mengatakan mendapatkan informasi bahwa Arief Soemarko, pernah memberikan sebuah kantong plastik kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.

"Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang yang bernama Amir, yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," kata terdakwa Jessica saat membacakan duplik saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Terdakwa Jessica mengaku mendapatkan informasi tersebut dari salah satu pengacaranya, Hidayat Boestam. Kemudian Boestam pun menjelaskan informasi yang didapatnya terkait kantong kresek yang diberikan Arief kepada Rangga.

Informasi itu didapat Boestam dari seseorang bernama Amir yang melihat Arief dan Rangga bertemu di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada 5 Januari 2016 sehari sebekun Mirna meninggal. Boestam pun membacakan transkrip pembicaraannya dengan Amir mengenai informasi tersebut yang sengaja direkam olehnya.

"Besoknya setelah saya melihat, ada kejadian di Kafe Olivier. Lalu saya tidak menyangka itu kan. Itu saya lihat mobil berwarna silver," kata Amir sebagaimana dibacakan oleh Boestam.

Kepada Boestam, Amir mengakui ingat wajah Rangga dan mengenali Rangga di tayangan televisi. Namun dia mengaku tidak tahu wajah Arief. Sebab saat itu posis Arief membelakangi dirinya. Saat itu Amir mengaku jaraknya hanya 5 meter saat keduanya bertemu.

"Kemudian saya lihat di televisi kejadian di Kafe Olivier. Saya enggak lupa. Kan baru kejadiannya kemarin. Saya lihat 5 Januari. Lalu saya ikuti sidang. Yang naruh racun itu si Rangga. Kan saya bilang saya siap jadi saksi," lanjut Boestam.

Amir pun mengaku telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya karena melihat pertemuan tersebut. Namun, saat itu dia tidak diperiksa.

Sementara itu, Otto Hasibuan mengaku memang tidak bisa memastikan kebenaran kesaksian Amir. Namun dia pun menyerahkan bukti rekaman tersebut kepada majelis hakim untuk diperiksa.

Diketahui sebelumnya, Rangga yang merupakan barista di Kafe Olivier pernah dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Rangga mengaku pernah didatangi seseorang yang menuduhkan menerima uang Rp 140 juta dari Arief. Hal itu pun disampaikannya saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Keterangannya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP