Kubu Luthfi Ajukan Penangguhan Penahanan, Wakil Ketua dan Anggota DPR jadi Penjamin

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Didik Mukrianto siap menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap terdakwa Luthfi Alfiandi. Hal ini disampaikan kuasa hukum, Luthfi di sidang perdana kasus kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Kita ajukan permohonan penangguhan mengingat beliau masih muda," ujar seorang kuasa hukum Luthfi, Andres, di lokasi, Kamis (12/12).
Permohonan itu disampaikan langsung dalam pernyataan tertulis dengan tanda tangan dan bermeterai. Dalam surat permohonan, disebutkan bahwa Luthfi tidak akan melarikan diri, tidak mempersulit pemeriksaan, tidak mengulang perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti dan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan," katanya.
Menanggapi permohonan tersebut, majelis hakim menyatakan akan musyawarah terlebih dulu.
"Kami akan pertimbangkan dan musyawarah kan terlebih dahulu, akan disampaikan di persidangan berikutnya," ujar ketua hakim Bintang AL.
Sidang ditutup dan Luthfi akan menjalani sidang berikutnya pada Rabu (18/12) akan datang, dengan agenda pemeriksa saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya