Kubu Romy bantah serang markas PPP: Tuduhan keji & mengalihkan isu
Merdeka.com - Markas DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, diduga dirusak kelompok Angkatan Muda Kabah. Diduga kelompok tersebut berasal dari pihak lawan yakni PPP kubu Romahurmuziy (Romy).
Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy, Ahmad Baidowi membantah pihaknya terlibat dalam kasus penyerangan tersebut. Pria yang akrab disapa Awiek ini menganggap tudingan kubu Djan sebagai tuduhan keji dan tidak berdasar.
"Ketika tiba-tiba ada informasinya saya enggak tau jumlahnya berapa dianggap bahkan dikaitkan dengan kami itu merupakan tuduhan yang sangat keji dan mengalihkan isu," kata Awiek di Kantor Sekretaris Nasional Bappilu PPP, Jln. Tebet Barat IX nomor 17 A, Jakarta, Minggu (16/7).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Lagipula, kata Awiek, kubu Djan tak lagi memiliki hak menempati markas di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat sejak keluarnya putusan PT.TUN No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017 yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede.
Oleh karenanya, Awiek menyebut pihaknya bakal mengambil markas yang telah menjadi hak kepengurusan Muktamar Pondok Gede.
"Persoalan ada kengototan kepada Djan Faridz itu hal yang biasa, mereka ingin kembali ke rumahnya, bukan menggeruduk. Sekali lagi kami tegaskan, kalau suatu saat nanti, kami menempati kantor Diponegoro kami bukan menggeruduk, kami menempati kembali hak-hak kami," tegasnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR ini menuturkan, laporan yang dibuat kubu Djan ke polisi dengan menuduh kubu Romy sebagai dalang dibalik penyerangan markas PPP itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Dasarnya apa? Maka yang kami katakan tadi kok tuduhannya dialamatkan kepada DPP hasil Muktamar Pondok Gede. Wong kegiatan yang namanya hiruk pikuk tadi malam kami tidak tahu menahu sama sekali kita tahunya dari media," tandas Awiek.
Oleh karenanya, PPP kubu Romy mempersilakan Kubu Djan lapor ke polisi. Dia meyakini tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pengurus atau kader Muktamar Pondok Gede dalam kasus itu.
"Yang penting tentu saja polisi pasti menindaklanjuti segala persoalan hukum atas koridor hukum yang berlaku dan tidak serta merta atas laporan langsung dibenarkan tentu saja diverifikasi," ujarnya.
"Dan silakan saja kalau memang terbukti silakan dan sampai saat ini kami yakin tidak ada bukti yang mengarah terlibat pada keterlibatan teman-teman kami di Muktamar Pondok Gede," tutup Awiek. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Rommy, penggelembungan suara PSI banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca Selengkapnya"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim
Baca Selengkapnya