Kubu Setnov ngeluh ke hakim, JPU tak beri informasi soal saksi yang dihadirkan

Merdeka.com - Kubu Setya Novanto mengeluhkan sikap jaksa yang tidak memberikan informasi mengenai saksi yang akan dihadirkan. Keluhan itu disampaikan di awal persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim, Yanto, berpendapat tim kuasa hukum harus berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa. Menurutnya tidak ada larangan atau mekanisme tertentu yang diberikan majelis hakim terkait pemanggilan saksi.
"Majelis tidak pernah melarang. Itu teknis penuntut umum silakan berkoordinasi," ujar Hakim Yanto, Senin (15/1).
Tidak hanya informasi saksi, tim kuasa hukum juga mengeluhkan sikap jaksa yang membatasi Setya Novanto dengan pihak keluarga sesaat sebelum persidangan dimulai.
Menanggapi keluhan ini, Hakim Yanto berpendapat pihak kuasa hukum mantan Ketua DPR itu bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa penuntut umum pada KPK.
"Silakan berkoordinasi dengan penuntut umum baik yang informasi saksi atau berkaitan dengan keluarga yang mau bertemu," ujarnya.
Pantauan selama persidangan, Setya Novanto sempat terlihat tertidur. Entah karena lelah atau alasan lain, mantan ketua umum Partai Golkar itu tertidur beberapa detik. Seusai sidang, tidak ada penjelasan mengenai insiden tidurnya Setya Novanto di persidangan.
Kubu Setya Novanto mengeluhkan sikap jaksa yang tidak memberikan informasi mengenai saksi yang akan dihadirkan. Keluhan itu disampaikan di awal persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim, Yanto, berpendapat tim kuasa hukum harus berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa. Menurutnya tidak ada larangan atau mekanisme tertentu yang diberikan majelis hakim terkait pemanggilan saksi.
"Majelis tidak pernah melarang. Itu teknis penuntut umum silakan berkoordinasi," ujar Hakim Yanto, Senin (15/1).
Tidak hanya informasi saksi, tim kuasa hukum juga mengeluhkan sikap jaksa yang membatasi Setya Novanto dengan pihak keluarga sesaat sebelum persidangan dimulai.
Menanggapi keluhan ini, Hakim Yanto berpendapat pihak kuasa hukum mantan Ketua DPR itu bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa penuntut umum pada KPK.
"Silakan berkoordinasi dengan penuntut umum baik yang informasi saksi atau berkaitan dengan keluarga yang mau bertemu," ujarnya.
Pantauan selama persidangan, Setya Novanto sempat terlihat tertidur. Entah karena lelah atau alasan lain, mantan ketua umum Partai Golkar itu tertidur beberapa detik. Seusai sidang, tidak ada penjelasan mengenai insiden tidurnya Setya Novanto di persidangan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya