KY akan periksa Majelis Hakim PTUN Jakarta yang tangani kasus Munir
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang menangani kasus sengketa informasi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. Pemeriksaan terkait sikap tidak profesional majelis hakim yang menangani perkara tersebut, seperti yang dilaporkan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Pabelan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (22/2). Kendati demikian, Aidul tidak memastikan kapan proses verifikasi dan analisa terhadap laporan Kontras itu akan dimulai.
"Perkara ini menjadi prioritas untuk segera dituntaskan. Kalau memang dibutuhkan hakim yang menangani perkara itu juga akan diperiksa," tegasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Aidul mengemukakan, sesuai prosedur yang berlaku, pihaknya akan meminta pelapor untuk menyerahkan barang bukti. Baru kemudian dilanjutkan dengan memeriksa berita acara sidang, dan meminta keterangan saksi-saksi. Namun jika dirasa cukup, tidak perlu memanggil hakim.
Di sisi lain, Aidul menyebutkan, jumlah laporan yang diterima terkait hakim, cenderung menurun dalam setahun terakhir. Pada 2016 jumlah laporan yang masuk dan berhasil diproses sebanyak 1.092. Dari jumlah itu, 84 di antaranya dinyatakan bersalah.
"Jumlah ini menurun dibandingkan dengan tahun 2015 yang mencapai 1.491, dan 116 dinyatakan bersalah," pungkas Aidul.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaLangkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaKY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya