Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY serahkan 5 nama calon hakim agung ke DPR untuk fit and proper test

KY serahkan 5 nama calon hakim agung ke DPR untuk fit and proper test Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari menyerahkan lima nama calon hakim agung kepada Pimpinan DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Kelima nama itu diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam rapat konsultasi. Rapat itu berlangsung secara tertutup.

Kelima nama yang diserahkan KY ke DPR adalah calon hakim agung perdata, Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H, calon hakim agung agama Dr. Yasardin, S.H., M. Hum, calon hakim agung pidana Dr. Gazalba Saleh, S.H., M.H, calon hakim agung militer Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. dan calon hakim agung tata usaha negara Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.

"Dari enam orang dimohonkan kita seleksi ada lima orang yang diusulkan," kata Aidul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).

Menurut Aidul, jumlah calon yang diusulkan KY tidak memenuhi jumlah yang diminta Mahkamah Agung, yaitu sebanyak 6 hakim agung karena untuk menjaga kualitas para calon yang diusulkan ke DPR.

"Hanya calon yang layak secara kualitas dan integritas yang diusulkan oleh KY," ujarnya.

Terpisah, Fahri menuturkan, pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kelima nama calon hakim agung. Dia berharap lima nama calon hakim agung bisa lolos uji kelayakan dan kepatutan.

"Tahun ini KY berusia 12 tahun dan saya kira ini hasil kinerja ke sekian kali, mudah-mudahan yang terseleksi dari lima calon yang ada itu bisa lolos semua, artinya bagus semuanya," terangnya.

Jumlah calon anggota hakim agung yang tidak sesuai permintaan MA itu, kata Fahri, membuktikan proses seleksi KY dilakukan secara ketat.

"Sebab KY juga belajar dari kasus yang lalu, ketika calon hakim agung fit and proper test di DPR rupanya banyak yang dianggap tidak masuk kualifikasi sehingga di drop oleh DPR," tutup Fahri. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP