Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

La Nyalla Sebut Koperasi sebagai Lantai Bursa Milik Rakyat

La Nyalla Sebut Koperasi sebagai Lantai Bursa Milik Rakyat Ketua DPD La Nyalla Mattaliti. ©2021 DPD RI

Merdeka.com - Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengupas Pasal 33 UUD 1945 mengenai koperasi, saat memberikan kuliah umum di Kampus STIE Indonesia, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5).

Kegiatan kuliah umum dilakukan gabungan secara langsung dan virtual. Secara langsung, kuliah umum dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Hanya sekitar 15 civitas academica yang hadir, termasuk 3 perwakilan mahasiswa. Sisanya mengikuti kuliah umum secara virtual.

La Nyalla didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi (Banten), serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

Tiga senator dapil Kalsel juga ikut mendampingi La Nyalla. Mereka adalah Habib Zakaria Bahasyim, dan Habib Hamid Abdullah, dan Gusti Farid Hasan Aman, yang juga dosen di STIE Indonesia Banjarmasin.

La Nyalla mengajak semua pihak kembali kepada tujuan berbangsa sesuai cita-cita para founding fathers, yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Hal tersebut sesuai dengan materi dalam kuliah umum hari ini. Yaitu tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan. Hal itu tak lepas dari kebijakan perekonomian nasional negara kita yang tertuang di Pasal 33 UUD 1945, dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan yang dijalankan dengan bentuk koperasi," tutur La Nyalla.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, makna ‘Koperasi’ perlu dipahami sebagai ‘kata kerja’ yakni semangat tolong menolong, semangat kekeluargaan yang senantiasa mengupayakan keuntungan bersama dan solidaritas sosial yang berorientasi kepada ‘Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing’.

"Muhammad Hatta dan juga Sjahrir, menyebut Badan Usaha Milik Negara dan bahkan perusahaan swasta pun harus berjiwa Koperasi. Sejatinya semangat Koperasi adalah cara atau sarana atau alat untuk berhimpun, dan bersama-sama memiliki mesin penghasil uang," katanya.

La Nyalla mengingatkan agar Koperasi tidak hanya diartikan sebagai wadah untuk simpan pinjam atau gadai barang. Sebab koperasi adalah konsepsi lantai bursa milik rakyat yang memproteksi dan melindungi warga bangsa.

"Koperasi adalah konsepsi lantai bursa milik rakyat yang memproteksi dan melindungi warga bangsa. Itu semangatnya. Oleh karena itu mulai sekarang mari kita gelorakan kembali nilai sejati Koperasi," tegasnya.

Menurutnya, Koperasi bukan sekadar etalase, tetapi benar-benar sebagai alternatif cara umat manusia menjawab tantangan masa depan.

"Terutama di era Robotisasi, di mana peran manusia akan digantikan oleh robot dan mesin yang memiliki kemampuan artificial intelligent," imbuhnya.

Dijelaskannya, Pasal 33 UUD 1945 sebenarnya menjadi penanda bahwa negara harus aktif membangun kesejahteraan sosial.

"Pasal 33 UUD 1945 adalah salah satu pasal, dimana Ayat (1), (2) dan (3), tidak mengalami perubahan pada momentum perubahan konstitusi pada kurun waktu 1999-2002, meskipun kemudian ditambah dengan Ayat (4) dan (5) hasil Amandemen. Karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman," jelasnya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini menjelaskan, salah satu alasan mengapa Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3) tidak diubah adalah karena pasal ini dianggap karya yang monumental yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa.

"Adalah Muhammad Hatta, salah seorang founding father sekaligus juga penggagas Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kelahiran Pasal 33 UUD 1945 dilatarbelakangi semangat kolektivitas yang didasarkan pada semangat tolong menolong," terangnya.

Dijelaskannya, implikasi semangat kolektivitas yang didasari semangat tolong menolong ini membawa beberapa konsekuensi.

"Pertama, Penguasaan sektor-sektor perekonomian dijalankan dengan bentuk Koperasi. Kedua, Diperlukan perencanaan pembangunan ekonomi yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, perumahan dan makanan yang dilakukan oleh badan pemikir siasat ekonomi atau planning board. Dan ketiga, melakukan kerjasama-kerjasama internasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dunia," tutupnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tingkatkan Kompetensi, Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Gelar Pendidikan Bagi Anggota
Tingkatkan Kompetensi, Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Gelar Pendidikan Bagi Anggota

Koperasi Karya Praja Kota Cilegon menggelar acara Pendidikan bagi angggota koperasi di Ballroom Hotel Sari Kuring Indah Cilegon, Rabu (20/11).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Manis Puji Presiden Jokowi, Bukan Anak Jenderal Tapi Berhasil Memimpin RI
VIDEO: Bahlil Manis Puji Presiden Jokowi, Bukan Anak Jenderal Tapi Berhasil Memimpin RI

Bahlil membahas terkait kepemimpinan hingga strategi hilirisasi menuju Indonesia Emas 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Janji Ke PBNU Kelola Tambang Batu Bara Setelah Diizinkan Jokowi
VIDEO: Bahlil Janji Ke PBNU Kelola Tambang Batu Bara Setelah Diizinkan Jokowi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bakal segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca Selengkapnya
Peringatan Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2023, Berikut Tema dan Sejarahnya
Peringatan Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2023, Berikut Tema dan Sejarahnya

Peringatan Hari Koperasi Indonesia peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi.

Baca Selengkapnya
Ketua PBNU Siap Kelola Perusahaan Tambang, Sudah Atur Stuktur Bisnisnya
Ketua PBNU Siap Kelola Perusahaan Tambang, Sudah Atur Stuktur Bisnisnya

"Ini (NU) bukan orang goblok-goblok ini. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu," kata Yahya.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Bahlil Janji PBNU Kelola Tambang
VIDEO: Teriakan Bahlil Janji PBNU Kelola Tambang "Kalau Ada yang Tak Setuju Kalian Mau Apain?"

Bahlil Lahadilia menegaskan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Beberkan Sangarnya Jokowi
VIDEO: Bahlil Beberkan Sangarnya Jokowi "Badan Tak Segemuk SBY, Tapi Nyalinya Minta Ampun"

Bahlil membahas terkait kepemimpinan hingga strategi hilirisasi menuju Indonesia Emas 2024.

Baca Selengkapnya
Kesuksesan Orientasi Hari Kedua ATVI-IMDE 2024-2025 Dihadiri Menkop Teten Masduki
Kesuksesan Orientasi Hari Kedua ATVI-IMDE 2024-2025 Dihadiri Menkop Teten Masduki

Di sektor ekonomi kreatif salah satunya dalam industri penyiaran telah memberikan kontribusi sekitar 7,8% terhadap PDB Indonesia di tahun 2021.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tawa Pecah Airlangga Guyon ke Bahlil di IKN
VIDEO: Tawa Pecah Airlangga Guyon ke Bahlil di IKN "Kursi Kapolri Saja Diambil"

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia menjadi sorotan saat akan berfoto dengan para menteri sebelum mengikuti sidang kabinet perdana di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Baca Selengkapnya
Perkuat Dukungan UMKM Perempuan, BNI Hadirkan Pertiwi Indonesia di Kriyanusa 2023
Perkuat Dukungan UMKM Perempuan, BNI Hadirkan Pertiwi Indonesia di Kriyanusa 2023

BNI menghadirkan Rumah Pertiwi dengan tema 'Tali Kasih Pertiwi bagi Jakarta jadi Karya untuk Nusantara'

Baca Selengkapnya
Komunitas UMKM Dukung Arinal Djunaidi di Pilkada Lampung, Begini Alasannya
Komunitas UMKM Dukung Arinal Djunaidi di Pilkada Lampung, Begini Alasannya

Menurutnya, pusat UMKM tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Arinal agar produk UMKM dapat bertumbuh.

Baca Selengkapnya