Lagi Asyik Makan Donat di Mal, Ibu-Ibu di Aceh Dicokok Polisi
Perempuan asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu sebelum ditangkap sempat berbelanja di sejumlah gerai yang ada di Mal Suzuya.
Seorang ibu-ibu inisial NA (44 tahun) ditangkap polisi usai berbelanja pakai uang palsu di Mal Suzuya Kota Lhokseumawe, Aceh.
Perempuan asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu sebelum ditangkap sempat berbelanja di sejumlah gerai yang ada di Mal Suzuya.
Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 tersebar di gerai J.CO, Colden Ice, dan kasir utama mall tersebut.
"Total ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 beserta beberapa struk pembayaran," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Minggu (29/12).
Aksi NA terbongkar setelah seorang petugas kasir mall mencurigai uang yang digunakannya.
Uang itu kemudian diperiksa menggunakan sinar UV, dan diketahui tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI).
"Petugas tersebut kemudian melaporkan hal ini kepada Polsek Banda Sakti," ujar Henki.
Digeruduk Polisi
Polisi lalu bergegas ke lokasi dan menemukan NA tengah berada di gerai J.CO Mall Suzuya. Perempuan itu sempat mencoba membuang beberapa lembar uang palsu ke dalam toilet sebelum diamankan.
"Dalam penggeledahan awal ditemukan 15 lembar uang palsu di dompet pelaku," ungkap Henki.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.