Lapas Kelebihan Kapasitas, Pemerintah Diminta Prioritaskan Napi Divaksinasi Covid-19

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah memprioritaskan napi dan tahanan di seluruh lapas Indonesia untuk menerima vaksin Covid-19 sebagai bentuk pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya di bidang kesehatan.
Dia menilai kondisi di lapas di Indonesia membuat para napi sangat berisiko terpapar Covid-19.
"Saya meminta pemerintah agar menjadikan para tahanan di lapas sebagai prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2) seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan usulan tersebut karena kondisi mayoritas penjara di Indonesia sudah banyak yang kelebihan kapasitas sehingga para napi tidak bisa jaga jarak dan akibatnya sangat rentan terpapar Covid-19.
Sahroni menjelaskan, hingga saat ini, angka penyebaran Covid-19 di lapas masih tinggi, misalnya November 2019 ada ratusan napi di Lapas Pekanbaru yang positif dan di Lapas Sukamiskin memiliki 52 kasus positif.
"Kejadian itu karena padatnya tahanan di lapas hingga berisiko menyebabkan penyebaran yang tinggi. Untuk itu saya meminta kepada Kemenkum HAM untuk segera melakukan vaksinasi di lapas," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa vaksinasi tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak para tahanan di bidang pelayanan kesehatan yang harus dijamin negara.
Menurut dia, walaupun statusnya para tahanan namun tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Jangan karena mereka tahanan lalu statusnya dipandang sebelah mata. Karena itu demi HAM, pemerintah harus prioritaskan vaksinasi para tahanan," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya