Lapas Penuh, 15 Napi Narkoba Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Merdeka.com - Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba kategori high risk dipindah ke Nusakambangan. Mereka dipindah dari tiga Lapas Klas I di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Malang, dan Madiun.
Pemindahan dilakukan untuk mengurangi dampak buruk karena kelebihan kapasitas, seperti keributan antarnapi.
"Mereka dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan," kata Kadiv Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Timur, Anas Saeful Anwar, Selasa (27/11).
Anas mengatakan, berdasarkan data Kemenkum-HAM secara nasional, sampai 26 November 2018, total narapidana high risk penghuni lapas atau rutan sudah mencapai 26.831 orang. "Atau angka overcrowded-nya mencapai 116 persen," ucapnya.
Sedangkan di Jawa Timur, napi high risk mencapai 686 orang dan mereka memiliki potensi konflik lebih besar di dalam Lapas. "Ini karena pengaruh pemikiran, maupun keahlian yang dimiliki masing-masing narapidana," katanya.
Dengan pemindahan WBP high risk ini, dia berharap dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kondisi tidak ideal di lapas atau rutan di Jawa Timur.
"Ke-15 WBP high risk yang dipindah ke Nusakambangan ini, rata-rata divonis paling ringan 5 tahun penjara oleh pengadilan. Hanya dua orang di antaranya yang divonis seumur hidup," ungkap dia.
Proses pemindahan narapidana hari ini dikawal 8 orang tim Satgas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Jawa Timur dan 18 anggota Brimob Polda Jawa Timur. Mereka diberangkatkan dari Lapas Klas I Madiun pada Minggu (25/11) malam kemarin sekitar pukul 23.15 WIB menggunakan bus.
"Kemudian sampai di pelabuhan penyeberangan sekitar pukul 07.30 WIB, dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan, Pak Herman Mulawarman," jelas Anas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya