Lapas Penuh, 15 Napi Narkoba Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Merdeka.com - Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba kategori high risk dipindah ke Nusakambangan. Mereka dipindah dari tiga Lapas Klas I di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Malang, dan Madiun.
Pemindahan dilakukan untuk mengurangi dampak buruk karena kelebihan kapasitas, seperti keributan antarnapi.
"Mereka dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan," kata Kadiv Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Timur, Anas Saeful Anwar, Selasa (27/11).
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang paling rentan terhadap kecanduan narkoba? Narkoba dianggap segelintir orang dapat menenangkan pikiran.
-
Bagaimana cara Kanwil Kemenkumham mengatasi over kapasitas? Jadi narapidana yang menghuni lapas yang overload, kemudian didistribusikan atau dipindahkan ke rutan terdekat yang masih longgar. Terus yang di Rutan Solo juga begitu. Jadi, kebanyakan warga binaan yang dioper itu ke rutan-rutan yang masih punya sisa kamar hunian.
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
Anas mengatakan, berdasarkan data Kemenkum-HAM secara nasional, sampai 26 November 2018, total narapidana high risk penghuni lapas atau rutan sudah mencapai 26.831 orang. "Atau angka overcrowded-nya mencapai 116 persen," ucapnya.
Sedangkan di Jawa Timur, napi high risk mencapai 686 orang dan mereka memiliki potensi konflik lebih besar di dalam Lapas. "Ini karena pengaruh pemikiran, maupun keahlian yang dimiliki masing-masing narapidana," katanya.
Dengan pemindahan WBP high risk ini, dia berharap dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kondisi tidak ideal di lapas atau rutan di Jawa Timur.
"Ke-15 WBP high risk yang dipindah ke Nusakambangan ini, rata-rata divonis paling ringan 5 tahun penjara oleh pengadilan. Hanya dua orang di antaranya yang divonis seumur hidup," ungkap dia.
Proses pemindahan narapidana hari ini dikawal 8 orang tim Satgas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Jawa Timur dan 18 anggota Brimob Polda Jawa Timur. Mereka diberangkatkan dari Lapas Klas I Madiun pada Minggu (25/11) malam kemarin sekitar pukul 23.15 WIB menggunakan bus.
"Kemudian sampai di pelabuhan penyeberangan sekitar pukul 07.30 WIB, dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan, Pak Herman Mulawarman," jelas Anas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaDistribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca Selengkapnya