Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporkan Prabowo Cs, Politisi PDIP Ini Diminta Tunggu Hasil Putusan MK

Laporkan Prabowo Cs, Politisi PDIP Ini Diminta Tunggu Hasil Putusan MK Dewi Tanjung di SPKT Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Kader PDIP, Dewi Tanjung berniat melaporkan Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Sabtu (25/5) sore. Laporan ini terkait dengan kerusuhan 22 Mei di sejumlah tempat di Jakarta.

"Saya melaporkan Prabowo Subianto dan kawan-kawan," jelasnya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu sore.

Selain Prabowo, Dewi menyampaikan, pihaknya juga melaporkan Amien Rais, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Dia mengatakan laporan ini berkaitan dengan kerusuhan di Bawaslu RI yang kemudian terjadi penjarahan di warung-warung milik PKL di dekat lokasi kerusuhan.

Orang lain juga bertanya?

"Kebetulan saya sama tim kuasa hukum saya pas ada di lokasi. Jadi saya punya banyak rekaman-rekamannya," ujarnya.

Terkait tuduhan terhadap sejumlah tokoh yang dilaporkan, Kuasa hukum Dewi Tanjung, Petrus Selestinus menyampaikan, hubungan dugaan peran Prabowo dengan kerusuhan sama dengan kejahatan berlanjut yang tertera di dalam KUHP.

"Dari tanggal 17 April 2019 pasca quick count mengumumkan keunggulan Jokowi, pada saat itu juga kubu 02 langsung menyampaikan secara terbuka dan bahkan mengklaim sebagai pihak yang memenangkan Pemilu. Lalu terdapat ucapan-ucapan dan gerakan-gerakan yang mengarah ke people power. People power ini kemudian berkembang terus dan mengarah ke gerakan-gerakan yang disebut makar," jelasnya.

"Ibu Dewi dan kuasa hukum hari ini membuat laporan polisi meminta supaya peristiwa (tanggal) 20, 21, 22 itu bagian dari kejahatan berlanjut dan supaya itu dikembangkan," tambahnya.

Menurutnya kliennya telah menyiapkan sejumlah bukti. Selain itu kliennya juga merupakan saksi mata dan saksi fakta karena saat kerusuhan terjadi tengah berada di sekitar Bawaslu.

Terkait dugaan keterlibatan Prabowo dalam kerusuhan, Petrus mengatakan salah satunya temuan mobil ambulans berlogo Partai Gerindra. Kendati Prabowo tak terlibat langsung, namun dia menduga Prabowo dkk berada dalam satu rangkaian komando.

Terkait Pasal yang disangkakan kepada Prabowo dkk, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan fasilitas umum. Karena dalam kerusuhan yang terjadi di sejumlah tempat, ada warung dirusak dan mobil polisi dibakar.

"Mobil masyarakat biasa pun jadi korban. Itu akibat peristiwa tanggal 21-22 (Mei)," jelasnya.

Namun kemudian, laporan tersebut ditangguhkan. Dewi mengungkapkan, polisi yang memintanya agar menunda pelaporan tersebut. Alasannya untuk menghormati proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah diajukan kubu Prabowo-Sandi. Selain itu juga demi menjaga kondusivitas.

"Untuk menghargai proses yang berjalan di MK untuk sementara kita hold dulu sampai selesai baru bisa kami melaporkan karena beliau masih dalam kategori dilindungi Undang-Undang. Jadi kami diminta bersabar. Begitu putusan MK selesai, kami akan kembali ke sini (melaporkan)," jelasnya pada Jumat malam.

Dewi menambahkan, apapun nanti keputusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres, dia akan tetap melaporkan Prabowo Cs. Dewi pun membantah laporannya ditolak polisi karena tidak memenuhi unsur sesuai pasal yang disangkakan dan tidak membawa bukti cukup.

"Tidak (ditolak). Tapi hanya untuk menghargai proses yang sedang berjalan dan lagi kan kita menunggu kondisi ini supaya lebih kondusif dulu," kata dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK, Gibran: Biar Adem
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK, Gibran: Biar Adem

Pembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunggu Putusan MK soal Batas Usia Baru Umumkan Cawapres
Prabowo Tunggu Putusan MK soal Batas Usia Baru Umumkan Cawapres

Prabowo tak banyak komentar soal bagaimana keputusan MK nanti. Dia hanya menunggu hasilnya.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over

Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo Ditanya Putusan Sidang MKMK Dibacakan Sore Ini
Respons Prabowo Ditanya Putusan Sidang MKMK Dibacakan Sore Ini

Sesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda
Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda

Penundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya

Ghufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri

Baca Selengkapnya