Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan Mudik, Polisi Lakukan Penyekatan Pemudik di Perbatasan Prambanan

Larangan Mudik, Polisi Lakukan Penyekatan Pemudik di Perbatasan Prambanan Pos penyekatan pemudik di Prambanan. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Personel gabungan dari Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Klaten melaksanakan operasi yustisi di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di depan pos lantas Prambanan, Rabu (21/4). Kegiatan ini sekaligus untuk menjaring para pemudik yang datang lebih awal.

Operasi yustisi dipimpin oleh Kabagops Polres Klaten AKP I Wayan Suhendar dengan penyekatan secara selektif prioritas kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Klaten.

"Kegiatan menjelang berbuka ini rutin kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus covid-19," ujar Suhendar.

Menurut dia, jika sebelumnya operasi yustisi banyak menyasar kerumunan, namun menjelang hari H aturan larangan mudik ini pihaknya mulai bergerak di perbatasan.

"Sasaran dari operasi yustisi adalah pembubaran kerumunan, pembagian masker dan hari ini kita tambahkan swab antigen," jelasnya

Dalam kegiatan itu, personel gabungan melakukan penghentian dan pemeriksaan secara selektif prioritas terhadap kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Klaten. Apabila didapati pengendara dan penumpang berasal dari luar daerah Klaten maka dilakukan swab antigen di Pos Lantas Tangguh Prambanan.

"Selama kegiatan yang berjalan kurang lebih 1 jam tersebut petugas gabungan berhasil melakukan swab antigen terhadap 4 orang luar daerah," katanya.

Hasilnya, lanjut dia, 4 orang dinyatakan negatif. Karena negatif, mereka tidak perlu dilanjutkan dengan tes PCR. Sehingga para pengendara tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP