Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lempari kereta api Lebaran, 5 anak di Tebing Tinggi diamankan

Lempari kereta api Lebaran, 5 anak di Tebing Tinggi diamankan Ilustrasi kereta api . ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Serjio74

Merdeka.com - Sebanyak 5 anak-anak diamankan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Tebing Tinggi dan Simalungun, Sumut. Mereka diamankan karena kedapatan melempari kereta api dengan batu.

"Mereka diamankan tim pengamanan internal dan eksternal pada Kamis (22/6) di lintas Stasiun Tebing Tinggi dan lintas Stasiun Dolok Merangir (Simalungun) jalur Medan-Siantar," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara, Ilud Siregar, Jumat (23/6).

Kelima anak-anak itu melempari KA U54 Sri Bilah Utama yang melayani rute Medan-Rantau Prapat, KA U53 Sri Bilah jurusan Rantau Prapat-Medan, dan KA U58 Siantar Expres jurusan Medan-Siantar. Akibat pelemparan itu, kaca kereta pembangkit KA U58 Siantar Expres retak, sedangkan bodi KA U54 dan KA U53 Sri Bilah terkena lemparan pada bagian bodi.

Pelemparan itu langsung direspons tim keamanan internal dan eksternal PT KAI di Stasiun Tebing Tinggi yang memang melakukan pengamanan arus mudik Lebaran 2017. Mereka menuju TKP di KM 80+100 sinyal masuk Stasiun Tebing Tinggi.

"Petugas melihat para pelaku sedang melempari KA U53 Sri Bilah Utama tujuan Rantau Prapat - Medan yang sebelumnya berselisih jalan dengan KA U54 di Stasiun Tebing Tinggi. Mereka langsung diamankan," jelas Ilud.

Tim juga merespons pelemparan terhadap KA U58 Siantar Expres sekitar pukul 17.40 WIB di KM 27+100 sinyal masuk Stasiun Dolok Merangir. Aksi itu mengakibatkan kaca kereta pembangkit retak.

"Pelaku diamankan dan dibawa ke Stasiun Dolok Merangir. Orang tuanya dipanggil agar mempertanggungjawabkan pecahkan kaca kereta pembangkit," sambung Ilud.

Selain mempertanggungjawabkan kaca yang pecah, orang tua juga membuat pernyataan untuk membina anaknya agar tidak mengulangi pelemparan itu. "Jika terjadi lagi, mereka bersedia untuk diproses sesuai aturan hukum," pungkas Ilud.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP