Lengkapi berkas penipuan Kanjeng Dimas, Marwah Daud diperiksa lagi

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan memanggil kembali Marwah Daud. Marwah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara Dimas Kanjeng.
"Selasa atau Rabu besok, akan diperiksa kembali oleh penyidik. Tunggu saja," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (31/10). Marwah sudah pernah diperiksa sebelumnya pada Senin 17 Oktober lalu.
Marwah diperiksa untuk kedua kalinya karena penyidik ingin melengkapi berkas perkara kasus penipuan berkedok menggandakan uang, yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng yakni Taat Pribadi. "Dipanggil, masih diperiksa sebagai saksi," tandas dia.
Sekadar diketahui, Marwah Daud diperiksa berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi. Karena, dalam struktur organisasi namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Seperti diketahui, tersangka Taat Pribadi yang ditangkap pada 22 September 2016 tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Kemudian, juga sebagai tersangka penipuan, penggandaan uang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya