Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lengkapi Berkas Tersangka Jiwasraya Benny Tjokro, Kejagung Periksa 4 Saksi dan Ahli

Lengkapi Berkas Tersangka Jiwasraya Benny Tjokro, Kejagung Periksa 4 Saksi dan Ahli Barang Sitaan Tersangka Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mengebut berkas perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya.

Sejumlah saksi dan ahli kembali diperiksa untuk merampungkan perkara Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto.

"Pemeriksaan para saksi dan ahli selain untuk memenuhi petunjuk penuntut umum, keterangan para saksi dan ahli kali ini juga digunakan untuk pembuktian berkas perkara atas nama Tersangka BT, HH dan JHT yang masih dalam proses pemberkasan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono, Rabu (1/4).

Hari menjelaskan, empat saksi dan seorang ahli diperiksa pada hari ini. Dua di antaranya adalah seorang direktur utama yaitu Dirut PT. Angkasa Bumi Mas, Felix Christian, dan Dirut PT. Himalaya Energi Perkara, Piter Rasimen. Sedangkan ahli yang diperiksa adalah Irvan Rahardjo dari Badan Mediasi dan Arbitase Asuransi Indonesia yang merupakan ahli di bidang asuransi.

"Semuanya merupakan pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan lanjutan karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum," ujar dia.

Perkembangan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya saat ini masih terus berlanjut. Berdasarkan laporan Kejagung, kerugian negara akibat Jiwasraya telah bertambah dari Rp13,7 triliun menjadi Rp17 triliun. Sementara total aset yang disita mencapai angka Rp11 triliun.

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan satu tersangka baru yakni Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto. Ditetapkannya Joko sebagai tersangka turut menambah panjang daftar tersangka kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus Jiwasraya ini. Mereka adalah Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, serta tiga mantan pejabat Jiwasraya yakni eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan eks pejabat perusahaan Syahmirwan.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP