Lihat rumah tetangga kosong, bapak 3 anak nekat masuk dan curi perhiasan

Merdeka.com - I Made Pariasa (41), warga Banjar Dauh Marga, Mendoyo, ditangkap polisi setelah mencuri di rumah tetangganya Ni Wayan Ratiasih (66) pada Minggu (22/7) lalu. Sejumlah perhiasan emas milik korban hilang dengan nilai kerugian diperkirakan Rp 24 juta.
"Pelaku adalah tetangga korban. Pelaku kami amankan saat berkendara dijalan umum Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Senin (23/7) sore," ucap Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M Didik Wiratmoko, Selasa (24/7).
Pelaku mengaku nekat mencuri saat rumah tetangganya itu kosong. Dia kemudian masuk pukul 03.00 dini hari. Padahal sebelumnya, dia baru saja pulang mengantarkan istrinya berjualan sayur di Pasar Jembrana.
"Saat mengantar istrinya ke pasar itulah, pelaku melihat korban bersama suaminya ada di pasar dan kemudian bergegas menuju rumah korban untuk melakukan aksi pencurian," ujar Didik.
Setelah mendapatkan barang incarannya, emas itu dijual ke toko di Pasar Tegalcangkring, Mendoyo.
"Uang hasil penjualan dua gelang emas Rp 9.650.000 diakui digunakan untuk mengontrak lahan dam modal bercocok tanam palawija serta bayar utang sehingga masih tersisa Rp 3.860.000," jelas Didik.
Untuk menyembunyikan barang hasil curiannya yang belum terjual, perhiasan emas hasil curian dimasukkan ke dalam selang air yang ada di sawah Subak Gintung, Lingkungan Delod Baleagung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. Namun tak juga merasa aman, pelaku membuang barang bukti hasil curiannya yang belum terjual itu kedalam sumur bor di sawah yang digarapnya.
Tak butuh lama bagi polisi, akhirnya pelaku ditangka polisi. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya