Lima mahasiswa PTN di Malang curi sepeda motor untuk pesta narkoba
Merdeka.com - Lima mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang nekat mencuri sepeda motor demi mendapatkan narkoba. Pelaku berinisial AE (26) warga Lumajang, FA (23) warga Probolinggo, MH (26) warga Lumajang, DC (21) asal Probolinggo dan MH (21) asal Situbondo.
Kapolres Kota Malang, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan, tersangka telah melakukan aksinya di 10 tempat di Kota Malang dan sekitarnya. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk pesta narkoba.
"Mereka ngakunya, uang hasil kejahatannya digunakan untuk pesta narkoba. Curi motor untuk beli narkoba. Ini susah, kesalahan vatal," kata Hoiruddin di Mapolres Kota Malang, Rabu (26/4).
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Apa jenis program kerja yang dilakukan para mahasiswa tersebut? Tersangka EW ditangkap di Italia pada Rabu (12/6) waktu setempat. Penangkapan tersebut hasil koordinasi dengan Interpol Indonesia, Jerman dan Italia.
-
Mengapa pelajar terlibat perkelahian? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Rata-rata para mahasiswa yang terlibat curanmor tersebut masih duduk antara semester 4 dan 6. Setiap beraksi masing-masing membagi peran.
Setiap hasil curian dijual kepada MS (40) warga asal Lumajang. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sepeda motor plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Setiap beraksi menggunakan kunci T," tegasnya.
Para pelaku mengaku mencuri sepeda motor plat merah di kawasan Perumahan Joyogrand Kota Malang. Atas perbuatannya, para tersangka diancam pasal 363 KUHP tengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaSejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca Selengkapnya