Lima WNA pengajar di sekolah internasional Balikpapan terancam deportasi

Merdeka.com - Lima warga negara asing (WNA) di Balikpapan, Kalimantan Timur, terancam dideportasi usai terjaring razia tim pengawasan orang asing di salah satu sekolah internasional. Mereka bermasalah soal izin tinggal di Indonesia.
"Masih dalam pemanggilan kelimanya, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sudah kita layangkan surat panggilan, tapi belum diindahkan," kata Kasubsi Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Bismo Surono, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (19/9).
Bismo menerangkan, kelima WNA itu berasal dari Afrika Selatan, Kanada, Inggris, dan Jerman. Mereka terjaring di salah satu sekolah, dari 3 sekolah internasional di Balikpapan yang didatangi petugas.
"Tiga orang menggunakan visa kunjungan. Dua lainnya soal KITAS dan izin untuk kerjanya sedang dalam pemeriksaan. Salah satunya dari Kanada misalnya. Izin awal, kerja di Banjarmasin (Kalimantan Selatan), di salah satu lembaga bahasa Inggris," ujar Bismo.
"Intinya, iya dokumen kelima WNA itu masih bermasalah, dan masih pemeriksaan lebih lanjut, dan masih kita proses," tambah Bismo.
Bismo juga memastikan, berdasarkan aturan perundang-undangan, kelima WNA itu terancam dideportasi dari Indonesia. "Ancamannya deportasi sudah jelas. Cuma kita sementara ke arah pro justicia saja dulu," terang Bismo.
Ditanya lebih jauh kemungkinan adanya orang asing lain di sekolah internasional lainnya di Balikpapan, Bismo menyatakan sementara baru satu sekolah internasional yang ditemukan mempekerjakan WNA dan bermasalah soal dokumen.
"Jadi, dari 3 tempat sekolah internasional yang diduga bermasalah, kita temukan di satu tempat. Kelimanya (5 WNA) itu ada di satu tempat sekolah," tutup Bismo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya