Lokalisasi Semampir digusur, polisi sita bambu runcing & bom rakitan

Merdeka.com - Polres Kediri Kota bersama TNI, Brimob, Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang jumlahnya mencapai 800 personel melakukan langkah pengosongan bekas lokalisasi Semampir Kota Kediri, Sabtu (10/12). Dalam kegiatan ini polisi berhasil mengamankan puluhan bambu runcing dan bom rakitan yang sedianya untuk melawan petugas dengan pendekatan persuasif tanpa perlawanan dari warga.
Penyerahan bambu runcing dan bom rakitan dilakukan perwakilan warga kepada Kapolsek Kota Kompol Totok Widiarto. Operasi pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP
Wibowo, dengan rincian personel Reskrim 34 personel, Reskoba 10 personel, Intel 30 personel, polwan 52 personel, gabungan Polsek Rural dan urban 105 personel.
Sabhara 60 personel, lalu lintas 45 personel, Brimob 90 personel, Yonif 521 55 personel, Kodim 90 personel. Polisi Militer 6 personel, pejabat Pemkot 25 orang, perwira 35
personel, provost 9 personel, Satuan polisi pamong praja 105 personel, Dishub 30 personel dan Jasa Tirta 20 orang.
Sebelum melakukan penngosongan eks-lokalisasi Semampir, dilakukan apel di halaman Balai Kota Kediri dengan pemimpin upacara Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
"Pada prinsipnya Polri akan mengamankan semuannya, baik kegiatan Pemkot Kediri dan juga kepentingan dari kelompok masyarakat di Semampir ini. Tugas Polri di situ, tidak memihak salah satu pihak, konteks Polri adalah pengamanan tidak ada konteks yang lain," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo dalam keterangannya kepada merdeka.com, Sabtu (10/12).
Masih, menurut AKBP Wibowo, apa yang akan dilakukan pengamanan ini. "Semuannya kita amankan termasuk mengamankan barang-barang yang sedianya untuk melawan petugas yakni bambu runcing dan bom rakitan. Dan Alhamdulillah semua sudah berhasil kita sita atas kesadaran warga yang menyerahkan pada petugas," tambahnya.
Setelah melakukan pendekatan persuasif dan tidak ada perlawanan warga, polisi selanjutnya membangun 2 pos pengamanan. "Pos pengamanan akan dibagi dua yakni di utara dan selatan tepatnya di RT 29 dan 30. Untuk masing-masing pos akan diisi 50 personel hingga tanggal 15 Desember. Dan jika dirasa dibutuhkan maka bisa kita perpanjang. Selanjutnya kita akan kedepankan pendekatan persuasif. Tapi ingat saya punya tugas penegakan hukum selama, jika ada tindakan melanggar hukum maka kita akan menindak. Tindakan represif juga dalam rangka penegakan hukum dan menjaga kamtibmas, bukan kepentingan orang perorang atau kelompok atau beking-bikingan," tegas AKBP Wibowo.
Selain melakukan langkah pengamanan usai dilakukan penyerahan bambu runcing dan bom rakitan, pasukan gabungan juga melakukan penggeledahan di semua rumah warga di RT 29, RT 30 yang berada di RW 05. Beberapa barang yang diamankan yakni bambu runcing yang dijadikan tiang bendera di rumah-rumah warga.
Usai melakukan penyisiran Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo memberikan penjelasan kepada warga RT 29 dan 30 agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif.
"Polri dan TNI hadir di sini hadir sebagai pengamanan terkait rencana yang akan dilakukan pemerintah Kota. Apa yang diamankan? semuanya akan diamankan. Alhamdulillah warga kooperatif, bambu runcing, bom rakitan, tidak ada gunannya. Kita semua berteman, kita semua bersaudara. Ke depan saya menitipkan kepada warga Semampir dari anggota
Polri, TNI, Satpol PP yang akan menetap di sini," imbuhnya.
Sementara itu, Sugiharto tim kuasa hukum warga RW 05 Kelurahan Semampir menyampaikan mempersilakan aparat keamanan melakukan penyitaan dan penggeledahan terhadap rumah warga yang dianggap membahayakan.
"Namun ada dua hal yang perlu diketahui. Dari sisi hukum kita sudah melakukan dua hal. Pertama di PTUN sudah mulai sidang untuk yang keempat kalinya. Kedua class action yang akan dimulai 13 Desember di PN Kota Kediri menyangkut SHP yang dimiliki Pemkot baik SHP 17, 50 dan 52," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya