Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Beri Bantuan Perlindungan pada Baiq Nuril

LPSK Beri Bantuan Perlindungan pada Baiq Nuril Perlindungan untuk Baiq Nuril. ©Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan hukum kepada terpidana kasus perekaman percakapan mesum, Baiq Nuril. Hal itu, dilakukan LPSK dalam upaya proaktif melindungi Baiq Nuril. Bantuan itu diberikan juga secara simbolis melalui penandatanganan surat permohonan.

"Kami akan tawarkan perlindungan pada Bu Nuril, dalam perspektif kami ini upaya proaktif agar bisa yakinkan pada Nuril kita akan berikan perlindungan agar proses hukum berjalan semestinya," kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

Selain itu, Hasto juga mengusulkan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sebab, kata dia banyak sekali masyarakat yang terjerat kasus itu.

"Orang yang manfaatkan UU ini 35 persen pejabat negara, 29 persen profesional. Itu yg manfaatkan ite dlm proses hukum. Yang jadi korban jumlah paling banyak orang awam. Artinya UU ITE justru beri fasilitasi pada elit masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan yang bkaitan dengan ITE ini," ungkapya.

"LPSK dorong kita bersama-sama agar Baleg DPR pikirkan revisi UU ini. Karena UU ini ternyata dari sisi masyarakat kita saya kira belum banyak dipahami masyarakat, literasi masyarakat kita yang banyak masih sangat kurang pahami UU ITE," sambungnya.

Tak hanya pada Nuril, LPSK, lanjut dia, juga memberikan bantuan pada para saksi lainnya. "Karena kami mendengar dari Mbak Rieke (Rieke Diah Pitaloka) yang tidak berani memberikan kesaksian, kami besok akan ke Lombok untuk mendatangi para saksi agar bisa memberikan permohonan biar kami bisa memberikan perlindungan," ucapnya.

Di tempat yang sama, Nuril juga bersedia menandatangani surat permohonan. Nuril menandatangani surat itu bersama dengan kuasa hukumnya.

"Karena saya punya keluarga punya anak-anak. Mungkin karena saya masih jalani proses hukum, kami khawatir ke keluarga," ucap Nuril.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP