Mabes Polri: Kasus Ade Armando dilimpahkan ke Polda Metro
Merdeka.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, bahwa kasus atas terlapor Ade Armando sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Hal itu karena laporan terhadap Ade lebih banyak dilaporkan ke Polda Metro Jaya dibanding ke Bareskrim Polri.
"Jadi kasus Ade Armando sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Karena dengan subyek yang sama walaupun pelapornya beda, terlapor sama kita limpahkan ke Polda, kita akan lakukan supervisi di situ Bareskrim tentunya," kata Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, sampai saat ini pihak Bareskrim belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus Ade Armando. Dirinya memastikan bahwa kasus Ade Armando sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Siapa yang melaporkan Ade Armando? Tercatat sudah ada dua kelompok masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa dan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) yang melaporkan Ade ke Polda DIY.
-
Kenapa Polda Metro Jaya mengambil alih kasus Dante? Menurut Ade, hal itu setelah polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut.'Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,' kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
"Kita belum periksa saksi Bareskrim, nanti saksi tersebut akan kita pokoknya seluruh proses penyelidikan dan penyelidikan akan ditangani Polda, mudah-mudahan secepatnya," tuturnya.
Namun, untuk terlapor sendiri pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Tapi polisi sudah terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap pelapor.
"Pelapor kan sudah kita periksa disini di Bareskrim, tapi diperiksa dalam membuat laporan polisi, dalam konteks berita acara saya belum tau lebih jauh," tandasnya.
Seperti diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh tiga orang berbeda. Laporan pertama disampaikan Ratih Puspa Nusanti, yang mengaku sebagai murid Rizieq. Dia menilai, Ade telah menghina Rizieq lewat media sosial Facebook dengan mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain tengah mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas. Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim.
"Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama," kata Ratih di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Sehari kemudian, Ketua Umum Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas mengeluarkan keterangan pers yang menyatakan telah melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya karena dinilai menghina hadis Nabi Muhammad SAW. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi TBL/6405/XII/2017/PMJ.
Sementara LSM Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LSM Bang Japar), FPI DPD DKI Jakarta, dan seorang warga bernama Michael pun ikut melaporkan Ade.
Ade diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama dan pendistribusian informasi bohong.
Laporan Bang Japar tercatat dengan nomor LP/1448/XII/2017/BARESKRIM, sementara laporan FPI DKI tercatat dengan nomor LP/1450/XII/2017/BARESKRIM, terakhir laporan Michael tercatat dengan nomor LP/1449/XII/2017/Bareskrim.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya