Mahasiswa penabrak GO-JEK di BSD masih berstatus saksi

Merdeka.com - Adrian seorang mahasiswa pengemudi Mazda yang menabrak Budiyanto Lado (45), seorang driver GO-JEK hingga terpental 100 meter di Jalan Raya BSD Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang masih berstatus saksi.
Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Kota Tangsel AKP Lalu Edwin saat dikonfirmasi mengatakan, Adrian terbukti tidak mengkonsumsi minuman keras atau narkotika.
"Hasil tes urine-nya seperti itu, negatif. Status pengemudi dan tiga orang yang ada di dalam mobil sekarang masih saksi. Kami masih kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi," ujar Lalu, Minggu (23/4).
Meski begitu, Lalu mengaku, akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban diketahui sesuai dengan identitas yang ditemukan adalah Budiyanto Lado (45).
Dia merupakan warga Kampung Mangga RT 11/03, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Saat itu korban sedang mengirimkan paket ke wilayah Tangerang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya