Mahfud MD: China Tidak Punya Hak untuk Mengklaim Natuna
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, China tak punya hak sama sekali di Natuna. Hal ini disampaikan usai melakukan rapat di kantornya dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kalau secara hukum, China tidak punya hak untuk mengklaim. Itu karena Indonesia tidak punya konflik perairan (dengan China), tumpang tindih perairan, Indonesia tidak punya," katanya di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1).
Dia mengungkapkan, China hanya punya sejarah berkonflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam dan Taiwan mengenai Laut China Selatan. Dan itu sudah diputuskan hasilnya.
-
Bagaimana Taiwan merespon tuduhan China? Dalam pernyataannya kepada wartawan di parlemen, yang dikutip oleh Reuters pada Rabu (25/9), Menteri Pertahanan Taiwan Wellington Koo menyatakan bahwa China merupakan peretas utama di dunia. 'China adalah negara yang pertama kali melancarkan serangan siber setiap hari, yang ditujukan kepada Taiwan dan negara-negara lain yang memiliki aspirasi demokrasi serupa. Mereka adalah pelaku utama,' ujarnya.
-
Apa yang ditemukan di Laut China Selatan? Dua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644. Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Kenapa Jokowi membahas Laut China Selatan? Jokowi mengatakan dirinya akan membahas upaya meredakan ketegangan di Laut China Selatan.
-
Siapa yang prihatin tentang konflik Laut China Selatan? Para menteri luar negeri di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) pada Sabtu, 30 Desember 2023 menyatakan keprihatinan mereka atas meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan.
-
Kenapa Laut Cina Selatan menjadi sorotan dunia? Teritorial LCS merupakan kawasan perairan yang menjadi sorotan tidak hanya di level Asia, namun juga dunia khususnya negara-negara Barat yang memiliki kepentingan ekonomi dan keamanan.
-
Apa yang dimiliki China? Tidak mengherankan, mengingat populasinya yang besar, China memimpin dengan jumlah pengguna internet global, diperkirakan mencapai 1,05 miliar.
"Itu sudah diatur di South China Sea Tribunal namanya pada 2016. Itu keputusannya, China tidak punya hak atas itu semua, sudah selesai. Dan itu konfliknya bukan dengan Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara yang lain itu tadi, yang sudah diputus," jelasnya.
Saat ditekankan apakah akan mengambil langkah diplomasi atau militer? Mahfud hanya menegaskan keputusan pemerintah Indonesia seperti yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Yah pokoknya itulah pernyataan kita, ada jalan diplomatik tentunya, ada jalan sendiri," jelas Mahfud.
Menurutnya, Menlu Retno sudah memanggil pihak China, dan akan terus melakukan pertemuan.
"Saya kira itu yang penting, kta punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," pungkasnya.
Perlu diketahui, sejumlah kapal asing diduga milik China dua pekan lalu memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) di perairan Natuna untuk mencuri ikan. Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan protes lewat nota diplomatik ke China.
Pemerintah RI melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri kemarin kembali menegaskan, Indonesia dengan tegas menolak klaim historis China atas ZEEI.
"Klaim historis China atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," demikian pernyataan yang diberikan oleh Kemlu RI.
Setelah protes dilayangkan oleh Kemlu RI, pihak China berdalih bahwa kapal yang memasuki perairan Natuna masih dalam batas wilayahnya.
"China masih memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri China.
Geng Shuang menjelaskan, sudah lama para nelayan China mencari ikan di sekitar Kepulauan Nansha, lokasi yang dianggap sebagai ZEE Indonesia.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasal menilai Presiden Prabowo berupaya mencegah segala bentuk pertikaian di kawasan, dengan tetap menjunjung tinggi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, kesepakatan Prabowo dan Xi Jinping bisa menjadi masalah baru di kawasa
Baca SelengkapnyaTerkait masalah Laut China Selatan, pihak pemerintah China membantah pernyataan Kemenhan AS.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengamat mengkhawatirkan kerja sama Indonesia-China dalam sektor maritim di Laut China Selatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaTema debat berkaitan dengan pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik.
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca Selengkapnya"Perlu kehati-hatian dalam menangani konflik dan menyikapi dinamika situasi yang berkembang," kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaVietnam melarang pemutaran film Barbie, live action film kartun yang terinspirasi dari boneka plastik terkenal.
Baca SelengkapnyaChina biasanya melakukan uji coba tanpa pemberitahuan.
Baca SelengkapnyaKonflik Laut China Selatan kembali memanas. Kapal China Coast Guard menembakkan meriam air dan memblokade kapal Filipina.
Baca SelengkapnyaAksi Manila ini sering memicu konflik terbuka dengan penjaga pantai China.
Baca Selengkapnya