Mahfud MD: Natuna Tidak Ada Sengketa, Mutlak Milik Indonesia Secara Hukum
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak akan melakukan negosiasi dengan China terkait Pulau Natuna. Sebab, menurutnya, perairan itu bukan kawasan konflik, tetapi sepenuhnya milik Indonesia.
"Prinsipnya Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China. Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral, yang ada konflik tentang perairan itu. Perairan ini tidak ada konflik, sepenuhnya milik Indonesia, berdasarkan konvensi internasional," kata Mahfud MD di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Minggu (5/1).
Kata Mahfud MD, badan hukum laut internasional di bawah PBB, UNCLOS 1982 menyatakan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Sehingga Natuna bukan kawasan yang sedang dalam masalah (konflik) bilateral.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Siapa yang meresmikan Pulau Miang sebagai KBN? Pulau Miang di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur telah diresmikan menjadi Kampung Bahari Nusantara (KBN) oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin pada Bulan Mei 2023 lalu.
-
Siapa yang menetapkan Pulau Miang sebagai Kampung Bahari Nusantara? Pulau ini juga disahkan menjadi wisata Kampung Bahari Nusantara (KBN) oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
-
Kenapa Jokowi membahas Laut China Selatan? Jokowi mengatakan dirinya akan membahas upaya meredakan ketegangan di Laut China Selatan.
-
Siapa yang memimpin penguatan hubungan Indonesia-Malaysia? Komitmen penguatan hubungan kedua negara juga terlihat dari kunjungan di tingkat Kepala Negara. Pada Januari 2023, Perdana Menteri Dato’ Seri Haji Anwar bin Ibrahim, melakukan kunjungan kerja ke Indonesia.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Sosok Laksamana Muda Mohammad Nazir, Orang Indonesia Pertama yang Raih Ijazah Pelayaran Samudera Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
China memang mempunyai konflik perbatasan dengan negara lain, seperti Vietnam, Malaysia, Brunei, Taiwan, Filipina. Namun, Mahfud menyebut dengan Indonesia tidak pernah.
Konflik China dengan negara tetangga itu pun sudah diputus juga pada Juli 2016. Keputusannya, bahwa China tidak mempunyai hak untuk mengklaim daerah yang disebut nine dash line atau 9 garis putus-putus.
China membuat teori, 9 garis putus-putus. Nenek moyangnya sudah berlayar melewati garis putus-putus tersebut yang dihubungkan. Kemudian garis itu menimbulkan konflik dengan negara tetangga dan kemudian sudah ditolak.
Menolak Perundingan
Oleh sebab itu, Indonesia pun menolak negosiasi perundingan dengan China. Karena kalau berunding, berarti mengakui kalau perairan tersebut sedang menjadi sengketa.
"Ini tidak ada sengketa, mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak ada negosiasi," tegasnya.
Sejumlah kapal asing milik nelayan China mencuri ikan dengan memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna. Kapal tersebut diduga dikawal oleh Pemerintah setempat.
Perkuat Pengamanan Natuna
Mahfud menuturkan, Indonesia akan meningkatkan pengamanan di kawasan Natuna dengan mengirimkan kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AU). "Sudah siap-siap kan (kapal), sudah diumumkan. Persiapan ke sana. Apapun yang kita miliki harus digunakan untuk menjaga kedaulatan kita," tegas Mahfud.
Pengerahan kapal patroli tersebut bukan berperang, tetapi menghalau kapal-kapal nelayan yang masuk wilayah NKRI. Langkah tersebut bentuk menjaga wilayah negara karena Natuna bagian dari NKRI.
"Sudah diputuskan, patroli akan diperkuat, peralatan kapal-kapal akan diarahkan ke sana untuk menghalau. Kita tidak perang lo ya, menghalau untuk menjaga negara kita sendiri," tegasnya.
Tak Bentuk Tim Negoisasi
Karena tidak memandang perlu negosiasi dengan China terkait Natuna, pemerintah Indonesia tidak akan membentuk tim. Langkah yang dilakukan lebih pada mempertahankan kedaulatan negara.
"Kita tidak membentuk tim nego, kita akan pertahankan kedaulatan negara kita, karena itu tugas konstitusional setiap aparat negara ini dan semua rakyat mempertahankan daerah itu. Kita lihat saja, pokoknya kita tidak mau negosiasi, kalau dia masuk kita usir," terangnya.
Dukung Sikap Prabowo
Mahfud juga mendukung pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang meminta agar santai dalam menghadapi persoalan tersebut. Langkah Pemerintah Indonesia sudah jelas yakni tidak akan melakukan negosiasi dengan China untuk urusan Natuna.
"Kita selesaikan dengan kalem, kan boleh, tidak usah ngotot-ngototan, tetapi tetap pada prinsip, tidak ada nego. Karena nego itu berarti ada konflik bilateral, itu masalah multilateral sudah keputusan UNCLOS dan keputusan SCS Tribunal 2016. Sudah diputuskan, RRT tidak punya hak apapun," tegasnya.
Sikap China yang mengatakan hak tradisional sejak ribuan tahun lalu dinilai sebagai sesuatu yang aneh. Karena Indonesia juga bisa mengatakan kalau pernah ke Madagaskar di zaman Majapahit.
"Tapi itu kan tidak boleh," pungkasnya.
Baca juga:Mahfud MD: Natuna Tidak Ada Sengketa, Mutlak Milik Indonesia Secara HukumDPR: Klaim China Soal Natuna Langgar Hukum Internasional, Tak Perlu KompromiVIDEO: Menanti Sikap Tegas Pemerintah soal NatunaBamsoet Soal Natuna: Kalau Lembek, Negara Mana Pun Menginjak-injak Harga Diri KitaMenyoroti Sikap Prabowo soal Natuna dan Pernyataan Tegas Mantan Menteri Susi (mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasal menilai Presiden Prabowo berupaya mencegah segala bentuk pertikaian di kawasan, dengan tetap menjunjung tinggi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Baca SelengkapnyaSejumlah pengamat mengkhawatirkan kerja sama Indonesia-China dalam sektor maritim di Laut China Selatan.
Baca SelengkapnyaTerkait masalah Laut China Selatan, pihak pemerintah China membantah pernyataan Kemenhan AS.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, kesepakatan Prabowo dan Xi Jinping bisa menjadi masalah baru di kawasa
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMenteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi.
Baca SelengkapnyaIsrael mencaplok dan menjajah wilayah Palestina sejak 1948.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya