Mahfud MD soal Nasib Al-Zaytun: Selama Ini Pemerintah Belum Pernah Menutup Ponpes
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pihaknya belum sampai pada keputusan untuk menutup Pondok Pesantren Al-Zaytun. Menurutnya, selama ini pemerintah juga belum pernah menutup sebuah pondok pesantren.
"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Bahkan, Mahfud bercerita, pemerintah juga tidak sampai menutup pondok pesantren milik mantan narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir yaitu Al Mukmin Ngruki.
-
Siapa pendiri Pondok Pesantren Musthafawiyah? Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Kenapa Abdul Hafidz mendirikan pondok pesantren? Bagi Hafidz, antara jadi bupati dan jadi pengasuh ponpes tidaklah jauh berbeda. Yang terpenting dari itu semua adalah bisa memberikan manfaat bagi orang lain.
-
Siapa yang diajari Abdul Hafidz di pondok pesantren? Di pondok pesantrennya, saat ini Abdul Hafidz mengasuh sebanyak 120 santri.
-
Siapa pendiri Pondok Pesantren Al Fatah Temboro? Sejarah Pondok Pesantren Al Fatah awalnya adalah halakah pengajian di bawah pimpinan K.H. Shiddiq tahun 1912. Halakah tersebut bertahan sampai wafatnya Kiai Shiddiq pada 1950.
"Termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin sekalipun kita tidak (tutup)," katanya.
Meski begitu, untuk unsur pidana pribadi terkait Al-Zaytun pihaknya masih tengah mempelajari. Saat ini pun Bareskrim Polri sudah menaikkan kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke tingkat penyidikan.
"Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita, tapi itu akan di baca dulu," tandas Mahfud.
Sementara, Kementerian Agama buka suara soal rekomendasi pembekuan izin Pondok Pesantren Al Zaytun. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur menyebut, opsi pembekuan itu memang sudah dibicarakan.
"Dalam rapat itu sudah dibicarakan berbagai kemungkinan (pembekuan)," kaya Waryono di kawasan Jakarta Pusat, Senin (4/7).
Namun, Kemenag juga memikirkan nasib pendidikan para santri di Al-Zaytun. Menurutnya, hak-hak para pelajar mesti dipikirkan.
"Apa yang sudah disampaikan Pak Menko bahwa jangan sampai hak konstitusi warga tercederai tentu nanti ada pola pola yang diatur oleh pimpinan sehingga anak anak bangsa yang sedang belajar tetap bisa belajar," ucapnya.
Waryono belum bisa memastikan langkah yang bakal diambil untuk Al-Zaytun. Yang jelas, kata dia, hak-hak para pelajar tidak boleh terabaikan.
"Tentu langkah langkahnya seperti apa nanti mungkin saya belum bisa menyampaikan sekarang," ucapnya.
"Intinya hak konstitusi warga terutama pelajar santri disana mahasiswa jangan sampai kemudian kehilangan hak Konstitusi atau terabaikan," tutup Waryono. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres maruf amin soal Ponpes Al-Zaytun, mungkin tak dibuburkan tapi dibina
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membina dan mengembangkan Al Zaytun demi memenuhi hak konstitusional murid dan santri dalam menerima pendidikan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaWiranto mengaku punya hubungan dengan pihak Al Zaytun pada tahun 2004 ketika ia sedang berkampanye sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam, Mahfud MD tegas, pemerintah akan menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang akhirnya mencabut gugatan Rp5 triliun ke Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud ungkap dampak kasus Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca Selengkapnya