Mahfud Md tegaskan dana haji yang diinvestasikan tak langgar UU
Merdeka.com - Ahli Hukum Tata Negara Mahfud Md menyatakan penggunaan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur tidak melanggar undang-undang. Sebab, menurut Mahfud, dana haji yang sudah disetor ke negara bukan lagi milik perorangan. Tetapi ada badan hukum yang secara khusus mengelola dana tersebut.
"Menurut saya tidak ada undang-undang yang dilanggar, yang penting transparan. Dana haji secara yuridis bukan milik orang per orang, ada badan hukum yang mengurus. Yang mengelola punya legal standing yakni pemerintah, pemerintah mau melakukan apa serahkan saja, tentu dengan pertimbangan," kata Mahfud, di Gedung Krida Bhakti, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, keuntungan yang diperoleh dari investasi itu akan dikembalikan untuk penyelenggaraan haji yang akan dinikmati oleh para jemaah.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Mahfud MD mempertanyakan redistribusi tanah? Kemudian, Mahfud menjawab “reforma agraria ada tiga, satu legalisasi, kedua redistribusi, lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah. Nah, ini yang sekarang belum satu pun ada sertifikat redistribusi, yang ada itu baru legalisasi, yaitu orang yang sudah punya (tanah) lalu diberi sertifikatnya. Yang lain belum dapat redistribusinya ini.“
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Siapa yang berhak atas legalisasi aset? Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
-
Siapa yang berhak menerima zakat? Surat At Taubah ayat 60 dalam Al-Qur’an memberikan pedoman yang jelas mengenai distribusi zakat, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Ayat ini menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yang masing-masing memiliki peran penting dalam struktur sosial dan ekonomi Islam.
"Kan untuk kemajuan pembinaan haji, kalau infrastruktur beri keuntungan kan untuk penyelenggaraan haji juga kan. Diinvestasikan bukan digunakan negara, tapi dimanfaatkan untuk berkembang," ujar mantan ketua MK ini.
Seperti diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Pengurus dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji. Pertemuan ini membahas soal pengelolaan dana haji yang belakangan jadi sorotan publik karena ada wacana menggunakan dana itu untuk pembiayaan infrastruktur.
"Badan pengelola dan badan pengawas tadi mempresentasikan rencana-rencana (pengelolaan dana haji) ke depan," kata JK di kantornya.
Dana haji nantinya digunakan untuk investasi di bidang infrastruktur yang menguntungkan jemaah haji. Pengelolaan dana tersebut tentu mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Investasi itu bukan kepentingannya pemerintah, kepentingan jemaah ini. Supaya dapat membayar lebih murah," tegas dia.
JK mengungkapkan, sebetulnya investasi dilakukan untuk meringankan beban ongkos jemaah haji. Sebab biaya perjalanan haji dari tanah air ke tanah suci bisa memakan ongkos sebesar Rp 70 juta per orang sementara yang dibayar calon jemaah haji hanya sekitar Rp 35 juta. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaRazilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.
Baca SelengkapnyaMahfud MD blak-blakan menjelaskan soal konflik di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang seringkali dipakai untuk menyerang Ganjar
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya
Baca SelengkapnyaAwak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.
Baca Selengkapnya