Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Md tegaskan dana haji yang diinvestasikan tak langgar UU

Mahfud Md tegaskan dana haji yang diinvestasikan tak langgar UU Keluarga antar calon jemaah haji ke asrama. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ahli Hukum Tata Negara Mahfud Md menyatakan penggunaan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur tidak melanggar undang-undang. Sebab, menurut Mahfud, dana haji yang sudah disetor ke negara bukan lagi milik perorangan. Tetapi ada badan hukum yang secara khusus mengelola dana tersebut.

"Menurut saya tidak ada undang-undang yang dilanggar, yang penting transparan. Dana haji secara yuridis bukan milik orang per orang, ada badan hukum yang mengurus. Yang mengelola punya legal standing yakni pemerintah, pemerintah mau melakukan apa serahkan saja, tentu dengan pertimbangan," kata Mahfud, di Gedung Krida Bhakti, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Dia menambahkan, keuntungan yang diperoleh dari investasi itu akan dikembalikan untuk penyelenggaraan haji yang akan dinikmati oleh para jemaah.

Orang lain juga bertanya?

"Kan untuk kemajuan pembinaan haji, kalau infrastruktur beri keuntungan kan untuk penyelenggaraan haji juga kan. Diinvestasikan bukan digunakan negara, tapi dimanfaatkan untuk berkembang," ujar mantan ketua MK ini.

Seperti diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Pengurus dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji. Pertemuan ini membahas soal pengelolaan dana haji yang belakangan jadi sorotan publik karena ada wacana menggunakan dana itu untuk pembiayaan infrastruktur.

"Badan pengelola dan badan pengawas tadi mempresentasikan rencana-rencana (pengelolaan dana haji) ke depan," kata JK di kantornya.

Dana haji nantinya digunakan untuk investasi di bidang infrastruktur yang menguntungkan jemaah haji. Pengelolaan dana tersebut tentu mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Investasi itu bukan kepentingannya pemerintah, kepentingan jemaah ini. Supaya dapat membayar lebih murah," tegas dia.

JK mengungkapkan, sebetulnya investasi dilakukan untuk meringankan beban ongkos jemaah haji. Sebab biaya perjalanan haji dari tanah air ke tanah suci bisa memakan ongkos sebesar Rp 70 juta per orang sementara yang dibayar calon jemaah haji hanya sekitar Rp 35 juta. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi

Razilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi

Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Mahfud Bela Ganjar soal Wadas: Itu Proyek Strategis Nasional
Blak-Blakan Mahfud Bela Ganjar soal Wadas: Itu Proyek Strategis Nasional

Mahfud MD blak-blakan menjelaskan soal konflik di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang seringkali dipakai untuk menyerang Ganjar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli

Cawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya

Baca Selengkapnya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya

Awak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri
Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri

Mahfud mengingatkan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hak Pengelolaan kepada Pemprov Kalbar dan Polri
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hak Pengelolaan kepada Pemprov Kalbar dan Polri

Menteri AHY menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.

Baca Selengkapnya