Mahfud Sebut Surat untuk Rizieq Bukan Pencekalan, Tapi Larangan Keluar dari Arab
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah menerima surat dari kuasa hukum Imam Besar FPI, Rizieq Syihab. Namun, Mahfud menjelaskan surat tersebut bukan berisi pencekalan seperti yang diklaim sebelumnya.
Surat itu dari Imigrasi Arab Saudi yang berisi larangan keluar negara karena alasan keamanan.
"Yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq, nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu aja," jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).
-
Bagaimana Kartika Putri dan Habib Usman ke Arab? Kartika dan suaminya naik pesawat kelas utama saat mereka pergi ke Arab Saudi.
-
Siapa yang berhadapan dengan Arab Saudi? Timnas Indonesia berhadapan dengan Arab Saudi pada matchday pertama Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung pada Jumat (6/9) dini hari WIB.
-
Siapa bek kanan Arab Saudi? Salah satunya adalah adu tangguh bek kanan kedua tim, antara Asnawi Mangkualam dan Saud Abdulhamid.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
Rizieq Harus Tunjukkan Bukti Pencekalan
Mahfud menilai hal itu merupakan masalah Rizieq dengan pemerintah Arab Saudi, bukan dengan pemerintah Indonesia. Dia meminta agar Rizieq dapat menunjukkan apabila ada bukti pencekalan dari Indonesia.
"Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa pemerintah tak pernah melarang Rizieq untuk kembali ke tanah air.
Dia mengaku sudah mengonfirmasi hal ini kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, hingga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Pastikan Pemerintah Tak Keluarkan Surat
Mahfud memastikan tidak ada instansi yang mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab. Menurut dia, yang membuat Rizieq tak bisa kembali ke Indonesia adalah masalahnya dengan otoritas Arab Saudi.
"Iya urusannya ke Arab. Kalau ada suratnya dari Arab itu, yang bukan-bukan," kata dia.
Dengan begitu, Mahfud menuturkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan membuka komunikasi dengan Arab Saudi. Sebab, hal itu merupakan masalah Rizieq dengan pemerintah Arab Saudi.
"Kalau mau minta bantuan pemerintah kasihkan suratnya ke saya," tutur Mahfud.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca SelengkapnyaMereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSpekulasi mencuat terkait kemungkinan perjanjian normalisasi antara Riyadh dan Tel Aviv.
Baca SelengkapnyaHukum membawa pulang tanah dari Makkah dan Madinah ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaVideo mengklaim Arab Saudi memboikot ibadah haji masyarakat Palestina, simak penelusurannya
Baca Selengkapnya