Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malas tanggapi ocehan Yusril, KPK fokus ungkap kasus megakorupsi

Malas tanggapi ocehan Yusril, KPK fokus ungkap kasus megakorupsi Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menempuh jalur pengadilan jika tak setuju dengan pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR. Hal tersebut disampaikan Yusril dalam rapat Pansus Hak Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Menanggapi pernyataan Yusril, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK belum berencana membawa persoalan angket ke pengadilan.

"Belum, kami belum ada rencana," kata Febri di Gedung KPK, Senin (10/7/2017) malam.

Febri mengatakan, pihaknya lebih memilih fokus menangani kasus megakorupsi yang sedang diusut seperti e-KTP, BLBI, dan kasus-kasus lainnya. KPK menganggap publik punya harapan besar agar kasus tersebut dapat diselesaikan.

"Banyak sekali masukan yang kami terima ketika masyarakat datang ke sini, untuk itu tidak terlalu menguras energi dari aspek di luar kewenangan KPK. Jadi kami fokus pada penanganan perkara yang sedang ditangani," ujar Febri.

Menurutnya, jika terdapat perbedaan pendapat ahli mengenai Pansus Hak Angket KPK, sebaiknya Pansus membuat perbandingan dengan mengundang ahli yang lain untuk didengar keterangannya.

"Jika memang ada perbedaan pendapat ahli maka sebaiknya pansus mengundang ahli yang lain agar didengar keterangannya," pungkas Febri.

Sebelumnya, Yusril mengatakan KPK dapat menempuh jalur pengadilan jika tak setuju dengan pembentukan Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR. Keputusan membentuk hak angket, kata dia, jangan dilawan secara politik, tetapi melalui jalur hukum.

"Keputusan itu sudah ada. Kalau KPK tidak setuju, dia bawa ke pengadilan, persoalkan keputusan DPR sah atau tidak sah," kata Yusril saat rapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Dirinya mengatakan, dalam proses hukum itu, para ahli bisa didatangkan ke persidangan untuk memberikan pandangan.

"Jika perlu, KPK dapat meminta putusan sela. Dengan demikian, kegiatan Pansus bisa dihentikan sementara hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," ucap Yusril. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Anggap Pencarian Harun Masiku Terlalu Gaduh, Malah Makin Sulit Ditangkap
Eks Penyidik KPK Anggap Pencarian Harun Masiku Terlalu Gaduh, Malah Makin Sulit Ditangkap

Para pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL

Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.

Baca Selengkapnya
Pegiat Antikorupsi Harap Kapolda Segera Tahan Dua Pimpinan KPK, Tak Sabar Firli Bahuri Segera Pakai Baju Oranye
Pegiat Antikorupsi Harap Kapolda Segera Tahan Dua Pimpinan KPK, Tak Sabar Firli Bahuri Segera Pakai Baju Oranye

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya berjanji segera menuntaskan dua kasus pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"

Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung

Sudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
DPR: Polri dan Jaksa Sudah Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih?
DPR: Polri dan Jaksa Sudah Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih?

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.

Baca Selengkapnya