Maling Motor diringkus Polisi saat teler di RSUD Majenang

Merdeka.com - Dengan mudah polisi berhasil menangkap Sukiman (31), pencuri sepeda motor, lantaran pelaku teler atau mabuk akibat minuman keras sehingga tertidur pulas di parkiran RSUD Majenang, Cilacap, Minggu (5/3). Dalam keadaan mata merah dan tubuh masih sempoyongan, warga Dusun Pengasinan Desa Sidasari Kecamatan Cipari Cilacap itu, hanya pasrah serta tak bisa mengelak lagi sebab motor hasil curiannya juga terparkir di rumah sakit tersebut.
Kapolsek Majenang, AKP Fuad mengatakan penangkapan Sukiman dilakukan sekitar pukul 05.00. Pagi itu, pihak polsek Majenang menerima informasi dari korban, Awalliarahman (21) yang kehilangan sepeda motor miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota reskrim bersama korban langsung mendatangi lokasi.
"Saat kami datangi lokasi, pelaku masih tertidur pulas. Setelah kami lakukan penangkapan, ketahuan bahwa dia teler minuman keras," kata AKP Fuad saat dihubungi Merdeka.com, Senin (6/3).
Motor curian Sukiman merek Suzuki Smash dengan nomor polisi R-3002-UT, warna Biru hitam hilang pada Selasa (28/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Pagi itu korban memarkirkan motor di depan kantornya. Ketika korban bersama temannya hendak meninggalkan kantor menjalani aktivitasnya sebagai sales sekitar pukul 09.00 WIB, dia mendapati sepeda motornya sudah raib. Korban bersama temannya berusaha mencari ke berbagai lokasi, namun tidak ditemukan.
"Dari laporan korban pula kasus pencurian ini terungkap. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Majenang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut", terang Fuad.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo 362 KUHP. Ancaman pidana penjara 7 tahun. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya