Mantan Dirjen Dukcapil bantah pertemuan dengan pengusaha soal e-KTP
Merdeka.com - Mantan Dirjen Penduduk Catatan Sipil (Dukcapil) Irman menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Usai diperiksa, Irman membantah adanya pertemuan dengan pengusaha guna membahas tender proyek e-KTP.
"Enggak. Enggak ada (tidak ada pertemuan)," ujar Irman saat keluar pemeriksaan sekitar pukul 19.35 WIB, Senin (10/10).
Irman terus menampik dan mengklaim tidak ada pembahasan uang atau yang lainnya dalam proyek ini. Irman justru mengklaim dirinya tidak tahu menahu adanya pembahasan uang dari kasus ini.
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
-
Mengapa Edward Akbar membantah tuduhan penggelapan? Ia menyatakan bahwa pada kenyataannya, harta (mobil) itu dibeli secara bersama-sama, sehingga ia menyangkal tuduhan penggelapan tersebut.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
"Enggak ada. Saya enggak tahu," pungkasnya sambil bergegas memasuki mobil.
Pemeriksaan Irman kali ini merupakan pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka. KPK menetapkan Irman sebagai tersangka pada Jumat (30/9). Dengan penetapan tersangka ini terhitung sudah ada dua orang tersangka atas kasus proyek yang sudah dua tahun bergulir, namun tak kunjung naik ke pengadilan.
Sebelum Irman menjadi tersangka, KPK sudah terlebih dahulu menetapkan Sugiharto, pejabat pembuat komitmen Kementerian Dalam Negeri, sebagai tersangka atas proyek yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp 1.1 triliun.
Akibat perbuatannya ini Sugiharto dan Irman disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku belum mengetahui informasi terkait rencana reshuffle kursi Menteri ESDM tersebut.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaBahlil juga menyatakan tidak pergi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini, karena memiliki banyak agenda di lembaga penanaman modal yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaGalumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca Selengkapnya