Marak Polisi jadi calo SIM, bukti program Kapolri belum berjalan
Merdeka.com - Divisi Propam menangkap enam anggota Polda Metro Jaya yang diduga menjadi calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, Propam menyita uang sekitar Rp 19 juta.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding mengatakan, kasus ini menunjukkan 10 program prioritas yang digagas Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum dijalankan dengan baik oleh jajarannya.
"Ini pertama bahwa program 10 prioritas Kapolri dalam 100 hari kerja beliau belum terimplementasi dengan baik kepada jajarannya. Salah satunya program memberikan pelayanan publik dengan maksimal dan melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional," kata Sudding saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/10).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Padahal, kata Sudding, dalam 100 hari masa kerjanya, Kapolri mencanangkan 10 program prioritas, salah satunya adalah perbaikan pelayanan publik.
"Ketika misalnya masih ada para anggota yang menjalankan tupoksinya tidak secara profesional dan akuntabel tidak memberikan pelayanan publik yang maksimal maka salah satu program 100 hari Kapolri belum terimplementasi dengan baik," tegasnya.
Sudding menyarankan, Polri memberikan sanksi tegas yang dapat membuat oknum-oknum polisi nakal jera. Misalkan, skorsing, sanksi pidana atau mutasi dengan dibekali pembinaan yang intensif.
"Ketika memang misalnya ada indikasi dan terbukti penyalahgunaan kewenangan memperkaya diri tidak hanya sebatas diberikan sanksi administrasi, tapi juga harus dilakukan suatu proses apakah lewat divisi propam, lewat proses pidana supaya memberikan efek jera," ungkapnya.
"Harus ada satu sanksi yang apakah dalam bentuk skorsing atau pembinaan. Tidak serta merta dimutasi tanpa ada pembinaan," sambung Ketua DPP Partai Hanura ini.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyebut para anggota polisi ditangkap pada Rabu (5/10) kemarin. Para anggota itu, yakni Bripka SH, AKP M dari Polresta Bekasi, Aiptu MD, Aiptu S dari Polresta Depok, Bripda JS dari Polres Tangerang Selatan, dan Bripda SY dari Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Operasi itu berdasarkan Surat Perintah Kabid Propam Polda Metro Jaya nomor Sprin/2019/IX/2016/ tanggal 29 September 2016. Dari operasi tersebut, berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 19.665.000, 14 ponsel berbagai merek, dan sejumlah dokumen pembuatan SIM," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (6/10).
Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya sejumlah calo SIM dari warga sipil. Mereka ditangkap lantaran kerap beroperasi di kantor kepolisian.
"Ini sesuai program Promoter (profesional, modern dan terpercaya) Kapolri, kami dari Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas pungli dan percaloan," ungkapnya.
Para polisi calo SIM itu dijerat pelanggaran kode etik. Tidak hanya itu, mereka bahkan terancam terkena sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMulanya, Jiung bercerita sempat menjadi juara Stand Up Bhayangkara ke 76 dengan membawa uang senilai Rp30 juta.
Baca Selengkapnya