Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maruarar Sirait: RUU Tembakau harus adil pada semua pihak

Maruarar Sirait: RUU Tembakau harus adil pada semua pihak Demo petani tembakau di depan Gedung DPR. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pansus RUU Tembakau harus bisa menjadi jalan keluar dan memastikan setiap pihak menerima keputusan yang adil. Anggota Pansus RUU Pertembakauan Maruarar Sirait mengatakan, beberapa pihak yang harus menjadi perhatian yaitu petani, industri rokok dan pengusaha rokok, negara, dan masyarakat secara luas.

Dalam hal petani, sambung Maruarar, kesejahteraan petani harus benar-benar menjadi perhatian. Petani harus benar-benar merasakan manfaat dari pertanian tembakau tersebut, sehingga daya belinya meningkat dan tingkat ekonominya naik.

Menurut Maruarar, industri rokok juga harus bisa misalnya memberikan dana CSR untuk membantu masyarakat sekitar. Di saat yang sama, harus ada kemitraan untuk dana kesehatan.

"Terkait dengan negara, selama ini industri tembakau memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara sebesar Rp 130-150 triliun, baik dari cukai maupun pajak," ungkap Maruarar di Jakarta, Rabu (12/7).

Dalam rangka menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat, Pansus RUU Pertembakauan sendiri sudah melakukan kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur (11/07). Sejumlah pertemuan pun digelar, antara lain pertemuan dengan pengusaha rokok kretek di PT. Gandum dilanjut dengan peninjauan ke pabrik rokok, pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, dan Pertemuan para ilmuwan di Universitas Brawijaya. Serta berkunjung ke Rumah Sehat Prof. Dr. Sutiman Bambang Sumitro.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, Johny mengapresiasi adanya RUU tentang Pertembakauan. Dan dia pun berharap UU ini nantinya akan mengatur semua sektor.

"Kami berharap UU ini nantinya mengatur dan melindungi semua sektor. Dari petaninya, Industri dan tenaga kerjanya, penerimaan negara dan kesehatan," katanya saat ditemui usai menerima tim Pansus RUU tentang Pertembakauan di Kota Malang, Selasa (11/7).

Menurutnya, pada dasarnya RUU tersebut memiliki tujuan mulia, yaitu melindungi tembakau sebagai kekayaan bangsa. Maka itu, dia berpesan kepada anggota DPR yang menyusun RUU tentang Pertembakauan ini harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar dalam menyusun pasal per pasal benar-benar melindungi kepentingan semua pihak, tidak hanya melindungi kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengambil untung dari pertembakauan ini.

"Kunjungan Pansus RUU tentang Pertembakauan ke Gapero Malang merupakan itikad yang baik dari DPR untuk mendengar masukan kami. Dan kami juga mengapresiasi langkah RUU yang berkunjung ke Malang dengan mendatangi berbagai komponen masyarakat di Kota Malang. Semoga dengan kerja maksimal ini akan melahirkan UU yang pro terhadap kepentingan nasional," jelasnya.

Lebih lanjut dia meminta agar UU tersebut nantinya benar-benar melindungi dan memberdayakan petani tembakau nasional. Menurutnya pada dasarnya dunia industri nasional lebih menyukai membeli tembakau lokal dari pada tembakau Import karena relatif lebih murah.

"Kalau dari petani kualitas dan kuantitas memenuhi saya rasa industri tidak akan melakukan import. Jika UU ini bisa melindungi dan memberdayakan petani maka pertembakauan Indonesia akan lebih maju," ungkapnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP