Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ma'ruf Amin Imbau Tak Ada Demo Berujung Kerusuhan Jelang Putusan Sidang MK

Ma'ruf Amin Imbau Tak Ada Demo Berujung Kerusuhan Jelang Putusan Sidang MK Maruf Amin. ©Liputan6.com/Bawono Yadika

Merdeka.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengatakan orang NU tidak akan ikutan aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, orang NU akan patuh.

"NU tidak pernah memiliki upaya-upaya aksi, NU itu patuh, kalau sudah di MK, ya kita menerima hasilnya," kata Ma'ruf Amin Hal ini usai menghadiri halal bihalal dengan PBNU, di Jakarta, Senin (24/6).

Dia mengimbau agar semua pihak untuk menerima apapun hasil keputusan MK 27 Juni 2019 nanti. "Dan jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya menyebabkan kerusuhan. Karena kan MK itu artinya sudah upaya terakhir untuk di dalam rangka menyelesaikan perselisihan hasil Pilpres maupun Pileg," ujar Ma'ruf.

Orang lain juga bertanya?

Dia menuturkan, usai putusan MK, harus bisa menyatukan kembali antara 01 dan 02. Tidak ada lagi hal seperti itu lagi.

"Ya harus, karena kita sesudah ini kita harus bisa menyatukan kembali, tidak ada lagi friksi-friksi, tidak ada 01, tidak ada 02, dan yang nanti terpilih jadi Presiden wakil presiden dia harus menjadi pemimpin yang baik untuk bangsa Indonesia," tukasnya.

Dia pun menyampaikan, dirinya tak hadir ke MK saat putusan, meskipun sudah diundang. "Oh, tidak," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 menjadi Kamis (27/6). Semula, putusan akan dibacakan pada Jumat (28/6).

Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi, menyebutkan bahwa jadwal pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.

"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (24/6).

Fajar mengatakan tidak ada alasan khusus mengapa jadwal pembacaan putusan ini dipercepat. "Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan dan untuk bersidang dengan agenda pengucapan putusan," tambah Fajar.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY: Rekonsiliasi Hal Terbaik Setelah MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024
AHY: Rekonsiliasi Hal Terbaik Setelah MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024

Menurut AHY, Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga perlu kolaborasi bersama dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
Eks Menteri Jokowi Periode Pertama Demo Kawal Putusan MK: Jangan Dibajak, Jangan Dilumpuhkan
Eks Menteri Jokowi Periode Pertama Demo Kawal Putusan MK: Jangan Dibajak, Jangan Dilumpuhkan

Lukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan

Menurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin soal Sidang Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin soal Sidang Sengketa Pilpres 2024 "Pemerintah Enggak Boleh Ikut Campur!"

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Idrus Marham Ingatkan Perintah Prabowo Jelang Putusan MK: Pendukung 02 Tidak Boleh Turun ke Jalan
Idrus Marham Ingatkan Perintah Prabowo Jelang Putusan MK: Pendukung 02 Tidak Boleh Turun ke Jalan

Prabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi
Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi

Anies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.

Baca Selengkapnya
Rosan Perkasa: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama
Rosan Perkasa: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama

Rosan yakini pemenang tak merasa lebih baik dan yang kalah tak menyalahkan orang lain

Baca Selengkapnya
PBNU: Pemilu Sudah Selesai, Jangan Larut dalam Kebencian
PBNU: Pemilu Sudah Selesai, Jangan Larut dalam Kebencian

Semua pihak khususnya kalangan elite politik diminta untuk melupakan kebencian

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ungkap Alasan Ma'ruf Amin Tak Lagi Jadi Penengah Konflik PKB-PBNU
Cak Imin Ungkap Alasan Ma'ruf Amin Tak Lagi Jadi Penengah Konflik PKB-PBNU

Ma'ruf Amin tidak lagi menjadi penengah. Karena, menurutnya tidak ada lagi konflik antara PKB-PBNU.

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS Wapres Maruf Amin Pemerintah Terima Putusan MK Soal Aturan Capres-Cawapres
VIDEO: TEGAS Wapres Maruf Amin Pemerintah Terima Putusan MK Soal Aturan Capres-Cawapres

Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan akan menerima semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu aturan capres-cawapres.

Baca Selengkapnya