Masa Depan Suram, 2 Unit Usaha PT PWU Ditutup dan PHK Puluhan Karyawan
Merdeka.com - Karena masalah keuangan, perusahaan BUMD Pemprov Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU) menutup dua unit usahanya, yaitu Unit Kalimas yang membidangi konstruksi dan permesinan, serta Unit Persewaan.
Keputusan menutup dua unit usaha ini dibenarkan Dirut PT PWU, Erlangga Satriagung saat dikonfirmasi wartawan.
"Ditutup karena masa depannya suram, tambah sulit dapat pekerjaan, tambah menurun terus (pendapatannya). Tidak efisien, PT PWU akhirnya menutupnya. Itu sudah jadi kebijakan perusahaan," jelas Erlangga, Selasa (2/4).
-
Mengapa Pasuruan membangun gedung PLUT-KUMKM? Pembangunan gedung ini diharapkan dapat digunakan sebagai pengembangan koperasi dan UMKM di Kota Pasuruan,' jelas Gus Ipul.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Kenapa Pabrik Gula Karangsuwung berhenti beroperasi? Faktor kekurangan lahan tebu, sampai menurunnya permintaan gula akibat munculnya pabrik yang lebih produktif dan modern membuat pabrik ini berhenti beroperasi pada 2014.
-
Apa yang dihapuskan Pertamina? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Mengapa Bank Jatim mendukung UMKM binaan di Misi Dagang Bengkulu? 'Keikutsertaan Misi Dagang selama ini menjadi bentuk komitmen bankjatim yang tidak hanya support di bidang pendanaan, tetapi juga menghadirkan solusi bagi perkembangan UMKM di Jawa Timur baik pada sisi promosi maupun akses pasar. Karena itu, kami fasilitasi UMKM binaan bankjatim untuk ikut misi dagang di Bengkulu kali ini,' paparnya.
Terkait puluhan karyawan yang terpaksa di-PHK, Erlangga menyebut, hal itu sudah difasilitasi Disnaker Surabaya dan dilakukan penghitungan jumlah pesangonnya. "Menyesuaikan kemampuan unitnya, diangsur 15 kali," katanya.
Di Unit Kalimas, misalnya, tercatat ada 15 karyawan yang rata-rata bekerja di atas 10 tahun. "Sekarang masih negosiasi dengan staf saya. Beberapa karyawan sudah setuju dan menerima, sekitar 6 atau 7 yang sudah mengambil dan menandatangani kesepakatan itu," sambung Erlangga.
Namun, kebijakan PHK massal oleh PT PWU ini disesalkan para karyawan, salah satunya Yus. "Tidak ada kabar (tidak ada pembicaraan sebelumnya), (penutupan) mendadak. Mulanya alasan keuangan karena penagihan dari PTPN macet," sesal Yus yang bekerja di Unit Kalimas.
Yus mengaku menerima informasi bahwa problem keuangan PT PWU, salah satunya penagihan miliaran rupiah yang macet, menjadi alasan terjadinya PHK massal.
Padahal, lagi-lagi dari informasi yang diterima Yus, akhir-akhir ini tagihan tersebut ternyata telah terbayarkan sekitar Rp 4 miliar. "Tapi penutupan tetap dilakukan," ungkapnya.
Persoalan lain yang disesalkan Yus dan korban PHK lainnya, soal pemberian pesangon yang dilakukan dengan cara diangsur selama 15 kali. Itupun semula karyawan yang di-PHK hanya akan diberi tali asih senilai dua kali gaji, dengan alasan semua pekerja merupakan karyawan kontrak.
"Setelah diprotes, akhirnya muncul nilai lima kali gaji tapi ditolak (para korban PHK). Sehingga muncul (tawaran) uang pesangon yang akan dicicil sebanyak 15 kali," tutur Yus.
Namun tawaran pesangon diangsur sebanyak 15 kali inipun ditolak para korban PHK, karena waktunya dinilai terlalu lama. Mereka berharap pesangon diangsur maksimal tiga kali.
Hal yang sama diungkapkan Andik, korban PHK lain di Unit Kalimas. "Ya tolonglah jangan sampai 15 kali biar kita bisa merasakan (pesangon). Kalau bisa (maksimal) 3 kalilah," harapnya.
Menurut Andik, pemberian pesangon tersebut dinilainya tidak memberatkan perusahaan, mengingat jumlah karyawan di Unit Kalimas yang di-PHK hanya 15 orang.
Andik menambahkan, penutupan unit Kalimas dilakukan sejak 31 Desember 2018. Namun hingga kini para korban PHK masih menunggu soal kejelasan nasib.
Beda lagi PHK karyawan di Unit Persewaan, yang para karyawannya lebih memilih pasrah karena minim informasi yang diterima. "Nunggu kabar saja, karena info itu (penutupan unit) dilakukan mendadak," ujar Sisca, salah satu korban PHK di Unit Persewaan.
"Langsung dikabari tidak diperpanjang (kontrak). Terus langsung dibuatkan SK sama manajer saya. Kalau per 28 Februari tidak diperpanjang," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaData BPS menunjukkan kinerja industri tekstil menurun seiring dengan adanya PHK massal sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaErick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaKapasitas produksi lima pabrik milik Kimia Farma yang akan ditutup tersebut tidak pernah mencapai target.
Baca SelengkapnyaPengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaSritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.
Baca SelengkapnyaAda 6 BUMN yang dipersempit skala operasinya sebagai bentuk penyelesaian utang-utang masa lalu.
Baca Selengkapnya