Masa Hukuman Berkurang, Dhani Bakal Bebas Bulan Desember
Merdeka.com - Upaya banding musisi pentolan grup band Dewa 19 Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani telah dijawab hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur, dengan diskon vonis menjadi 3 bulan penjara 6 bulan percobaan. Ini berarti Dhani tidak perlu menjalani hukuman tersebut dan bisa bebas pada akhir tahun ini.
Dalam amar perkara dengan nomor 1272/PID.SUS/2019/PT SBY, putusan hakim menyebut menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 bulan. Namun hakim juga menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 bulan berakhir.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian menyatakan, dalam kasus di Surabaya Ahmad Dhani tidak dilakukan penahanan. Ahmad Dhani ditahan dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kapan Ahmad Dhani bermain band dengan teman-temannya? Dan pada saat SMP, Dhani pun bermain band bersama 3 sahabatnya, Andra, Erwin, dan Wawan.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Di antara putra-putrinya adalah Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaluddin Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, serta dua anak sambung dari pernikahan pertama Mulan Jameela, Muhammad Rafly Aziz Nugraha dan Tiarani Savitri Nugraha.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani dengan 7 anaknya? Suasana hangat begitu terasa dalam potret-potret keluarga Ahmad Dhani. Ia terlihat sebagai sosok ayah penyayang yang tidak membedakan kasih sayangnya untuk setiap anak, baik kandung maupun sambung.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani menghasilkan uang? Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali pertunjukan adalah sekitar Rp250 juta.
-
Siapa yang mirip dengan Ahmad Dhani saat kecil? Saat kecil, Dhani mirip banget dengan El Rumi.
"Ini dua kasus yang berlainan. Dalam kasus di Surabaya mas Dhani tidak ditahan. Yang perkara di Jakarta kan menjalani hukuman 1 tahun, kasasinya juga sudah turun. Kalau dihitung, akhir tahun ini dia sudah keluar," ujarnya, Kamis (7/11).
Dhani Baru Bisa Bebas Akhir Tahun
Sementara itu, Kuasa Hukum Ahmad Dhani dalam kasus di Jakarta, Hendarsam Marantoko mengatakan, jika kliennya akan bebas pada akhir Desember tahun ini. Dalam perhitungannya, suami dari Mulan Jameela itu akan bebas pada 28 Desember.
"Betul, perhitungan (kebebasan Ahmad Dhani) kita tanggal 28 Desember (2019) ini," katanya.
Sebelumnya, pentolan grup band Dewa 19 Ahmad Dhani terbelit oleh dua kasus yang berbeda. Untuk kasus pertama, Ahmad Dhani tersandung masalah ujaran kebencian atau hate speech. Dalam kasus ini, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. Namun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis terhadap Dhani diturunkan menjadi 1 tahun penjara.
Sedangkan untuk kasus di Surabaya, Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran idiot yang dilakukannya saat nge-vlog di Hotel Mojopahit. Atas kasus ini, hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya dengan hukuman pidana selama 1 tahun penjara. Tak terima dengan vonis ini, Ahmad Dhani pun mengajukan banding.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaBharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaAdapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kebakaran Hutan Teletubies di Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Baca Selengkapnya