Mata Terkena Abu Rokok saat Berkendara Jangan Langsung Diusap, Ini Penjelasan Dokter
Merdeka.com - Para pengendara mobil maupun pemotor diingatkan bijak untuk tidak merokok saat berkendara. Merokok saat berkendara dapat merugikan sendiri maupun orang lain.
Pemerintah bahkan mengeluarkan aturan melarang merokok sambil berkendara yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, khususnya Pasal 6 huruf c yang berbunyi melarang merokok sambil berkendara.
Aturan itu berbunyi bahwa pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.
-
Kenapa merokok buruk untuk mata? Merokok merupakan kebiasaan yang berakibat buruk bagi kesehatan mata. Sebab, asapnya bisa menyebab degenerasi makula, penyakit yang bisa membuat kebutaan.
-
Mengapa merokok membahayakan sistem pernapasan? Jika Anda memiliki kebiasaan merokok maka sistem pernapasan sangat rentan akan kerusakan. Rokok mengandung ribuan bahan kimia dan jika Anda merokok, efisiensi sistem pernapasan dapat berkurang.
-
Siapa yang harus tahu bahaya rokok? Orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak.
-
Apa saja gangguan paru-paru akibat rokok? Berikut ini adalah informasi mengenai apa saja gangguan paru-paru akibat rokok yang patut diwaspadai, dilansir dari berbagai sumber.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
-
Kenapa tar rokok berbahaya? Tar mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya, termasuk karsinogen (zat penyebab kanker) seperti benzena, formaldehida, dan arsenik.
Namun bagi pengguna sepeda motor terkena abu rokok dari pengendara lain agar jangan langsung diusap. Sebab tindakan itu dapat mengakibatkan iritasi, mata merah, dan infeksi.
"Sering kali kita melihat ada pengguna sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang merokok sambil berkendara. Padahal, aktivitas merokok sambil berkendara dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain karena selain asap rokok yang berbahaya, abu rokok yang beterbangan dapat mengenai pengguna sepeda motor lainnya," kata dokter spesialis mata dr Agus Setyawan SpM di Banjarneagra, Jawa Tengah, Selasa (4/1).
Lebih lanjut, dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara itu menyarankan ketika mata pengguna sepeda motor terkena abu rokok pengendara lain, sebaiknya segera menghentikan kendaraannya. Kemudian mencari air bersih atau air mengalir untuk membilas matanya.
"Namun airnya harus benar-benar bersih. Setelah membersihkan dengan air, selanjutnya diberi obat tetes mata yang tidak mengandung komponen steroid untuk membersihkan bola mata agar terhindar dari iritasi dan infeksi," kata dia.
Dia mengatakan, selama ini masyarakat ketika matanya terkena abu rokok, secara spontan akan langsung mengusapnya dengan jari, tangan, atau lengan baju. Menurut dia, cara tersebut berbahaya karena tanpa disadari banyak kuman pada tangan maupun lengan baju yang dapat menyebabkan iritasi, mata merah, dan infeksi.
"Abu rokok sangat berbahaya jika terkena mata. Di antaranya infeksi pada kornea yang bisa berlanjut menjadi luka pada kornea mata yang dapat berakibat munculnya nanah di bilik depan mata, serta glaukoma sekunder akibat luka pada kornea tersebut," ujar dia. Dikutip Antara.
Menurut dia, infeksi pada kornea atau keratitis bila tidak diobati dengan tepat dapat menimbulkan luka pada kornea mata atau ulkus kornea, dan biasanya menyebabkan rasa nyeri, pandangan silau, kabur, serta sakit yang hebat sampai ke kepala.
Dia mengatakan, apabila kondisi tersebut berlanjut, bisa terdapat hipopion atau nanah di bilik mata depan maupun glaukoma sekunder akibat tersumbatnya aliran humor akuos atau cairan pembentuk bilik mata depan mata.
"Akibat paling fatal dari kondisi tersebut adalah kornea bisa perforasi atau jebol yang berakibat terjadinya kebutaan permanen, bahkan bola mata bisa menjadi kempes. Oleh karena itulah, terkena abu rokok tidak bisa disepelekan,” kata dokter yang akrab disapa Wawan itu.
Lebih lanjut, dia menyarankan apabila mata terkena abu rokok agar secepatnya berobat ke dokter mata atau instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat guna menghindari kerusakan mata secara permanen.
"Jangan sampai berobat kepada orang yang dikatakan tetangga sebagai 'orang pintar' di desa tertentu. Jangan sampai menunda-nunda waktu untuk berobat ke dokter atau rumah sakit, karena kerusakan di kornea akan berlangsung dalam hitungan detik, menit, hingga jam, dan apabila sudah melewati masa golden periode sekitar 6 jam sejak kejadian, maka akan sangat sulit sekali untuk terjadinya recovery atau perbaikan dari kornea yang mengalami luka tersebut," katanya.
Dia mengimbau pengguna sepeda motor baik pengemudi maupun penumpangnya serta pengemudi kendaraan roda empat atau lebih agar tidak merokok saat berkendara. Selain itu, kata dia, pengguna sepeda motor sebaiknya menggunakan helm standar nasional Indonesia yang dilengkapi kaca sebagai pelindung organ penglihatan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ngevape di jalan bakal kena sanksi serupa dengan merokok. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaMasalah mata kering rentan terjadi dan bisa sangat mengganggu terutama pada saat menyetir dalam waktu panjang.
Baca SelengkapnyaNgevape di jalan bakal kena sanksi serupa dengan merokok. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari masalah ini, penting untuk memahami penyebab utama goresan pada lampu mobil serta tips-tips untuk mencegahnya.
Baca SelengkapnyaPemotor ini tetap merokok dan membuang sisa bakarannya di jalan.
Baca SelengkapnyaViral seorang pria ngamuk usai ditegur merokok oleh pemotor lain. Begini kronologinya.
Baca SelengkapnyaPolisi: Lagi di jalan mah enggak usah ngerokok dulu. Kena orang itu celacahnya
Baca Selengkapnya