Mau Konsumsi Sabu, 2 Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap dua anggota Satpol PP Pelalawan, saat menggunakan narkoba. Keduanya inisial RE alias Endi (44) dan DS alias Dwi (34).
RE adalah warga Kelurahan Sorek Satu Gang, Kampung Tengah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sedangkan DS alias Dwi berdomisili di Jalan Firdaus Harapan Raya Kelurahan Tangerang Labuai Kota Pekanbaru.
"Kedua pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka diringkus bersama seorang kurir inisial DV, warga Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua, Jumat (22/11).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Kedua pelaku diamankan di rumah susun di komplek Bakti Praja perkantoran Pemda Pelalawan Kamis (22/11) sore kemarin.
Barang bukti yang disita dari mereka yaitu dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah. Dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat.
Menurut Hasyim, kedua pelaku diduga berencana mengonsumsi sabu di dalam Rusun, sebelum masuk ke kamar keduanya diringkus polisi.
Berdasarkan informasi dari tersangka Endi dan Dwi, polisi melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba tersebut. Akhirnya, polisi menangkap DV.
"Penangkapan pertama terhadap kedua PNS dilakukan ketika mereka menaiki tangga Rusun. Lalu dikembangkan dan kita mengamankan kurirnya yakni DV," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca Selengkapnya