Melunak, Satpol PP Tangsel izinkan pedagang liar jualan di badan jalan Pasar Serpong

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, mengizinkan pedagang berjualan di badan jalan depan pasar Serpong di jam tertentu. Aturan ini diambil, setelah pihak Satpol PP Tangsel tak berhasil menertibkan kawasan sekitar Pasar Serpong dari pedagang nakal.
Kasat Pol PP Tangerang Selatan Chaerul Saleh menerangkan, pihaknya setelah berkali-kali menertibkan mengaku tak pernah benar-benar berhasil menertibkan kawasan jalan Raya Serpong, dari pedagang liar.
"Berkali-kali digulung begitu terus. Kami akhirnya harus memiliki kesepakatan, agar tujuan dari penertiban kami bisa berhasil," kata Chaerul di Pasar Serpong, Selasa (24/7).
Menurutnya, kembalinya para pedagang liar berjualan di badan jalan depan Pasar Serpong, lantaran adan oknum yang melindungi kegiatan usaha pedagang tersebut.
"Karena ada tindakan tindakan yang melindungi oleh orang-orang yang mencari untung. Penertiban ini juga harus manusiawi, harus melihat sisi sosial juga," ucap dia.
Maka, lanjutnya, pihak Satpol PP Tangsel bersama pedagang di badan jalan menyepakati, untuk memberikan waktu berjualan hingga pukul 06.00 Wib.
"Kita harus ada komitmen, maka kami sepakati mereka boleh berjualan dari pukul 02.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Pokoknya pukul 06.00 WIB sudah tidak ada pedagang, tidak ada sampah dari aktivitas mereka juga sebelumnya," bilang Chaerul.
Kebijakan itu, lanjut Chaerul bukan berarti Satpol PP Tangsel tak mampu bersikap tegas kepada pedagang liar.
"Walaupun mereka menyalahi aturan, kita tak bisa semena-mena juga. Kita kedepankan asas kemanusiaan dan sosial terhadap rakyat kecil," bilang dia.
Menurut Chaerul, pedagang yang berjualan di badan jalan depan Pasar Serpong adalah penjual yang itu-itu saja.
"Mereka juga tak pernah jera, karena kami juga memahami mereka butuh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya