Menag pastikan KJRI dampingi 2 jemaah Umrah ditahan di Jeddah
Merdeka.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) hingga kini masih berupaya secara diplomatik untuk membebaskan dua jemaah Umrah Indonesia dari Pasuruan, Jawa Timur, yang ditahan di Jeddah, Arab Saudi, karena bercanda soal bom di atas pesawat kepada pramugari.
Kedua jemaah warga Pasuruan itu adalah Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Pilangsari, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56) warga Bendosolo, Desa Pugar, Kecamatan Bangil.
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengatakan Kemenag masih terus memantau kedua jemaah Umrah yang ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi itu.
-
Siapa saja korban tragedi Trisakti? Keempat mahasiswa yang meninggal dunia adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royadin, dan Hendrawan Sie.
-
Siapa istri dari Bambang Trihatmodjo? Kezia Toemion, sebagai mantu Bambang Trihatmodjo, sering menampilkan gaya sosialitas khas Keluarga Cendana dalam setiap penampilannya, tak lupa dengan barang-barang branded.
-
Siapa yang pernah menjadi anggota Paskibra Jawa Barat? Desy Ratnasari, seorang aktris dan penyanyi terkenal melalui lagu 'Tenda Biru', ternyata pernah menjadi anggota Paskibra Jawa Barat di Bandung pada tahun 1987.
-
Apa yang terjadi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengucapkan belasungkawa kepada petugas keamanan TPS yang gugur saat Pemilu 2024.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
Dia mengaku secara langsung sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah untuk melakukan proses penyelesaiannya.
"Ini sedang ditangani. Sedang ditangani oleh KJRI kita," kata Lukman Hakim usai acara wisuda di Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Jalan Prof Hamka, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (31/1).
Lukman memastikan jika KJRI di Jeddah melakukan pendampingan secara langsung selama proses hukum dan pembebasan kedua jemaah Umrah tersebut. Namun, Lukman Hakim tidak memastikan bagaimana jalannya proses pembebasan dari hukuman kedua jemaah tersebut.
"KJRI kita sebagai perwakilan di negara Saudi, khususnya di Jeddah. Itu terus memantau (warga kita) mendampingi. (warga) Negara kita yang ada di sana," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaWali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf melepas ratusan jemaah Calon Haji Kloter 46 di halaman Gedung Gradhika.
Baca SelengkapnyaKedatangan jemaah haji gelombang II hari ini berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca Selengkapnya441 jemaah haji kelompok terbang 14 Debarkasi Palembang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Baca Selengkapnya1.238 jemaah haji asal Banyuwangi menuju ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Baca SelengkapnyaDia memberi pertolongan hingga diantar ke hotel tempat sang jemaah tinggal.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca Selengkapnya